Pengumuman Terdekat


SIMPOSIUM SEJARAH 2025

07 November 2024 - 30 November 2024


MARI BERPARTISIPASI!USULKAN CALON PENERIMA ANUGERAH KEBUDAYAAN GUBERNUR DIY TAHUN 2020

by anis || 27 Maret 2020 || 27 Maret 2020 - 17 Juni 2020 || 2.193 kali

...

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan DIY melalui tugas pokok dan fungsinya memiliki peran strategis di dalam proses internalisasi nilai budaya baik melalui subyek kebudayaan dan objek kebudayaan. Dalam hal subjek kebudayaan,  pendekatan sosok atau figur menjadi salah satu upaya yang efektif di dalam memberikan pembelajaran inspirasi bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam meneladani pemikiran, sikap maupun perilaku. Pendekatan tokoh akan memberikan gambaran aktual tentang lika liku seorang tokoh dalam perjalanan melestarikan khasanah budaya DIY. Tokoh seniman budayawan yang menjadi panutan juga menjadi ruang interaktif yang efektif di dalam upaya membangun kreasi-kreasi baru dalam mengembangkan kebudayaan DIY.

Penghargaan Seniman dan Budayawan dalam subjek kebudayaan itu sendiri adalah salah satu bentuk dukungan dan apresiasi Pemerintah kepada para Seniman dan Budayawan yang telah maupun masih bekerja dalam upaya mempertahankan, melestarikan, dan memberikan kontribusi positif pada nilai, seni, serta tradisi kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi jembatan Pemerintah di dalam upaya melestarikan dan mengembangkan budaya melalui para pelaku budaya yakni seniman budayawan yang ada di DIY. Dalam hal pemajuan Objek Kebudayaan, Dinas Kebudayaan DIY juga melakukan perlindungan Warisan Budaya dan Cagar Budaya dengan memberikan apresiasi dan dukungan dalam bentuk perbaikan-perbaikan sarana prasarana yang memungkinkan objek tersebut terlindungi dengan baik.  

Tujuan dari kegiatan Penghargaan Seniman Budayawan DIY  adalah :

  1. Meningkatkan dukungan dan apresiasi pemerintah kepada para pelaku budaya dan objek-objek bangunan warisan budaya dan cagar budaya yang ada di DIY;
  2. Meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pengembangan pelestarian budaya di DIY melalui para pelaku budaya dan objek-objek bangunan warisan budaya dan cagar budaya yang ada di DIY;;
  3. Meningkatkan dampak sosial budaya serta regenerasi seniman budayawan melalui kegiatan tindak lanjut paska pemberian penghargaan kepada para pelaku budaya.

Tahun 2020, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kembali kesempatan untuk mengusulkan calon penerima Anugerah Gubernur tahun 2020.  Usulan dapat diusulkan melalui : 

  1. Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Kebudayaan DIY;
  2. Pemerintah Kabupaten/Kota se DIY melalui Dinas Kebudayaan masing-masing;
  3. Organisasi masyarakat, kelompok-komunitas, lembaga budaya non-pemerintah;
  4. Perguruan/Lembaga Pendidikan Tinggi di DIY yang terakreditasi A;
  5. Tokoh budaya, Budayawan, Akademisi, perorangan yang kompeten.

Kelengkapan data dalam pengusulan :

  • Data diri (mengisi form)
  • Fotokopi sertifikat capaian prestasi dilegalisir dari lembaga/instansi terkait
  • Dokumentasi foto dan/atau video partisipasi kegiatan dan/atau karya dalam bentuk CD dan email penghargaan anak
  • Berkas dikumpulkan paling lambat 17 Juni 2020 dengan amplop coklat, ditulis keterangan nama pada sampul amplop coklat
  • Alamat pengiriman :

Dinas Kebudayaan (Kundha) Kabudayan Daerah Istimewa Yogyakarta

Jl. Cendana No 11, Umbulharjo Yogyakarta (0274) 562628

Email : wbtb.disbuddiy@gmail.com

Anis Izdiha (082316078902)

Aldri Ismu Sanaky (085728142572)

Informasi lebih lengkapnya silahkan buka link : bit.ly/anugerahkebudayaandiy

Ingat, jangan sungkan-sungkan menghubungi narahubung kami ya,  ^_^


Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta