Pelayanan



Pada intinya, seluruh generasi muda dapat mengakses kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini, namun terdapat kendala dari sisi transportasi yang terbatas sehingga tidak semua elemen masyarakat dapat terfasilitasi.

Sesuai dengan kebijakan pimpinan, maka Bidang Permuseuman membagi dalam 2 kelompok yaitu: WKM Reguler, dan WKM Mandiri.

Yang dimaksud dengan WKM Reguler adalah melaksanakan kegiatan kunjung museum yang difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan DIY secara keseluruhan. Program ini hanya disediakan khusus untuk sekolah formal. Fasilitas yang ada adalah

  1. Tranportasi
  2. Snack untuk makan pagi,
  3. Tiket Masuk

(snack untuk makan pagi diberikan sebagai upaya membudayakan sarapan berdasarkan INPRES No 1/2010 tentang Percepatan Pencapaian Prioritas Pembangunan Nasional yang salah satunya adalah program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) untuk mengatasi masih banyak murid yang tidak sarapan). Kegiatan ini ditujukan kepada sekolah-sekolah mulai tingkat dasar/ SD (Sekolah Dasar sampai dengan tingat SLTA(Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) (SMA/ SMK) (Negeri/ Swasta) (Umum/ Berkebutuhan Khusus/ SLB).

Yang dimaksud dengan WKM Mandiri adalah salah satu upaya dari Dinas Kebudayaan DIY untuk memutus antrian panjang. Fasilitas yang disediakan untuk WKM mandiri sama dengan WKM reguler namun minus transportasi, yaitu hanya :

  1. Snack untuk makan pagi,
  2. Makan siang dan
  3. Tiket masuk.

Program ini disediakan untuk semua pihak (baik sekolah maupun perguruan tinggi dan komunitas yang akan mengikuti WKM.

Antrian panjang ? Ya, karena sekolah dasar hingga SMA/ SMK yang ada di DIY berdasarkan data yang ada berjumlah 2710 sekolah (sumber: www.pendidikan.jogjaprov.go.id). Sehingga jika dihitung 1 hari= 1 sekolah yang berangkat, maka 1 tahun 11 bulan (1 bulan = 4 minggu), 1 tahun dihitung 11 bulan, libur sekolah dihitung 1 bulan (libur kenaikan kelas, libur semester gasal dan libur hari besar). Maka perhitungannya adalah : 44 minggu x 6 hari (Senin sd Sabtu) = 264 sekolah/ tahun 2710/ 264= Sehingga jika setiap sekolah mengajukan kegiatan ini maka kegiatan masing masing sekolah akan berulang 10 tahun sekali.





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta