Pengumuman Terbaru


LOMBA ESAI DAN VLOG SEJARAH 2023

19 Juni 2023 - 26 Agustus 2023


PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI CRITA CEKAK 2022

26 Desember 2022 - 31 Desember 2022


PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI GEGURITAN BERAKSARA JAWA 2022

26 Desember 2022 - 31 Desember 2022


PENGUMUMAN LOLOS ESAI BERBAHASA JAWA 2022

26 Desember 2022 - 31 Desember 2022


LOMBA ESAI SEJARAH 2022

19 Agustus 2022 - 20 Oktober 2022


PENERIMA ANUGERAH KEBUDAYAAN GUBERNUR TAHUN 2020

by anis || 16 Desember 2020 || 16 Desember 2020 - 18 Desember 2020 || 1.984 kali

...

Proses Pemberian Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY selalu digelar setiap tahunnya. Pada tahun 2020 ini, proses pemberian Anugerah dilaksanakan pada tanggal 19 November 2020 di Bangsal kepatihan Yogyakara dengan protokol kesehatan yang ketat. Para penerima dan tamu undangan dibagi menjadi dua ruangan dan telah terlebih dahulu melaksanakan rapid-tes sebelum acara. 

Pemberian Penghargaan Seni oleh Gubernur DIY kepada para seniman dan budayawan, pelaku dan pelestari adat, serta pemeliharaan dan pemanfaatan cagar budaya, telah mentradisi dan dilakukan selama bertahun-tahun. Sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Istimewa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, BAB VIII Pasal 31 ayat (1), Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada Setiap Orang yang berjasa dan/atau berprestasi luar biasa dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan. Untuk itu, Dinas Kebudayaan DIY berinisiatif menyusun Pedoman Tata Cara Pemberian Penghargaan Dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan DIY yang termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 127 tahun 2018.

Dalam Pedoman tersebut, Penghargaan dimaksud selanjutnya disebut Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY. Selaras dengan amanah UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Perdais Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, serta mempertimbangkan petunjuk pelaksanaan penerimaan penghargaan di tingkat kabupaten/kota se DIY dan yang diselenggarakan dalam cakupan nasional dan pengajuan ke tingkat internasional (UNESCO) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI maka diupayakan agar Pedoman tersebut memiliki daya akses kepada semua tingkatan. Karenanya, katagori calon subjek penerima dan objek kebudayaannya, tata cara, prosedur, dan tahapan proses pengusulan dan penilaian, proses dan pengukuran penilaian calon subjek penerima, tata cara, seremoni dan protokol penyampaian Penghargaan, tindak lanjut (rencana aksi) paska penerimaan, dan kegiatan lain yang mendukung diatur dalam Pendoman tersebut.

Catatan penting pada proses penyampaian dokumen calon subjek penerima oleh pengusul/promotor, pengecekan calon subjek pemerima, penilaian atas subjek penerima yang diusulkan dan telah diverifikasi, dan penerimaan Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY tahun 2020 ini adalah adanya peran pengusul/promotor yang bertanggungjawab atas argumen-argumen yang menyertai calon subjek penerima, proses penilaian oleh melalui beberapa tahapan Sidang Tim Juri dengan dokumen penilaian, dan pengusulan Rekomendasi Calon Subjek Pemenang untuk ditetapkan beserta semua prosesi penerimaan Anugerah Kebudayaan dan rangkaiannya. Tentu, masih perlu banyak penyempurnaan proses ini pada tahun-tahun mendatang, seperti arti penting peran partisipasi pengusul/promotor yang tidak hanya oleh Dinas Kebudayaan tetapi juga instansi pemerintah lainnya, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun tokoh-tokoh budaya yang kompeten.

Tahun 2020 Dinas Kebudayaan DIY telah menunjuk 15 orang terpilih dan kompeten untuk melakukan penilaian, baik menurut katagori subjek penerima untuk objek kebudayaan seni, adat istiadat-tradisi, bangunan cagar budaya maupun secara pleno melakukan penilaian atas katagori subjek penerima budayawan, dan kreator.

Tentu saja masih banyak kekurangan dalam prosesnya, namun kami telah berupaya maksimal sampai dengan terpilih dan diusulkannya para subjek calon penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY tahun 2020 ini. Saran pendapat, usulan dan kritik terus kami harapkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kerja kebudayaan ini. Kepada Para Penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY tahun 2020 kami ucapan SELAMAT dan salut atas prestasi, kerja, karya, dan pengabdiannya. Pemeliharaan dan pengembangan Kebudayaan adalah kerja kita bersama-sama.

Kami sampaikan dalam hal ini penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur Tahun 2020 dengan lampiran SK gubernur sebanyak 24 Penerima.

Kategori Pelestari dan atau Pelaku Seni

  1. Susilo Nugroho
  2. Shaggydog
  3. Theresia Suharti
  4. Nasirun
  5. Garin Nugroho Riyanto
  6. Indonesia Visual Art Archive (IVAA)

Kategori Pelestari dan atau Pelaku Adat Tradisi

  1. Hariyadi
  2. Bambang Nursinggih
  3. Amir Junawan
  4. Noto Sukamto
  5. Pemangku Upacara Adat Gubug Gedhe
  6. Trah RT. Singolodra
  7. Sutilah Suhardjo Prawirowilogo
  8. Pametri Wiji

Kategori Pelestari dan atau Pelaku Warisan Budaya dan Cagar Budaya

  1. Bangunan Indis Kantor Pos Besar
  2. Bangunan Indis Malioboro No.1
  3. Bangunan Indis SD Marsudirini
  4. Gardu Listrik Jl. Abu Bakar Ali
  5. Bangunan Indis SMP BOPKRI II Yogyakarta
  6. Bangunan Indis DOWA Jl. Margo Utomo No. 125
  7. Rumah Indis Jl. Sultan Agung No. 24

Kategori Kreator

  1. Eko Agus Prawoto

Kategori Budayawan

  1. Purwadmadi
  2. Peter Carey


Lampiran


Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta