Pengumuman Terbaru


LOMBA ESAI DAN VLOG SEJARAH 2023

19 Juni 2023 - 26 Agustus 2023


PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI CRITA CEKAK 2022

26 Desember 2022 - 31 Desember 2022


PENGUMUMAN LOLOS SELEKSI GEGURITAN BERAKSARA JAWA 2022

26 Desember 2022 - 31 Desember 2022


PENGUMUMAN LOLOS ESAI BERBAHASA JAWA 2022

26 Desember 2022 - 31 Desember 2022


LOMBA ESAI SEJARAH 2022

19 Agustus 2022 - 20 Oktober 2022


PENGADAAN GAMELAN PERUNGGU LARAS PELOG SLENDRO UNTUK DESA BUDAYA

by sf || 04 Mei 2021 || 04 Mei 2021 - 11 Mei 2021 || 1.662 kali

...

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, melalui Dana Keistimewaan tahun anggaran 2020, akan melaksanakan Pengadaan Barang berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomer 16 Tahun 2018, melalui ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan rincian sebagai berikut.

Program              :  Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya

Kegiatan              :  Pembinaan dan Pengembangan Desa Budaya

Jumlah Paket       :  8 set

Pagu Anggaran    :  Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)

No. DPA               :  DPA/A.1/2.22.9.02.0.00.01.0000/001/2021.

Diberitahukan kepada dan mengundang semua Perajin/Pelaku/Pembuat Gamelan Perunggu, yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut.

  1. Memiliki KTP dan NPWP
  2. Bersedia memenuhi dan melengkapi ketentuan administrasi dan teknis pengadaan Gamelan Perunggu Laras Pelog Slendro, meliputi:
    1. Melampirkan latar belakang (profil perusahaan)
    2. Jumlah Bengkel/Workshop (wilahan, pencon, rancakan)
    3. Spesifikasi keahliahan pembuatan gamelan (bilah, pencon, rancakan, ornamen)
    4. Waktu penyelesaian
    5. Metode kerja (jumlah mitra)
    6. Jumlah tenaga kerja
    7. Sarana dan prasarana [manual, kelistrikan (electrical)]
    8. Pengakuan pihak lain (lokal, nasional, internasional)
    9. Pengalaman (lokal, nasional, internasional)
    10. Ketersediaan barang (stok)
    11. Harga penawaran
  3. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan datang langsung di Dinas Kebudayaan DIY, Seksi Lembaga Budaya, atau via whatsapp (+62-8122985484, a.n. Yudian).          

NB. Penyerahan dokumen, selambat-lambatnya diterima dinas pada 11 Mei 2021.


Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta