by anis || 25 Juni 2021 || 25 Juni 2021 - 22 Juli 2021 || 2.141 kali
Pada hari Selasa Tanggal Enam Belas Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu pukul 12.00 WIB bertempat di Kantor Dinas Kebudayaan DIY, alamat di Jalan Cendana No. 11, Yogyakara, Dewan Juri Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak Yogyakarta Tahun 2021, telah melaksanakan penilaian terhadap syarat-syarat pengajuan para pendaftar, berdasarkan publikasi online dan offline kegiatan tersebut melalui website dan Instagram Dinas Kebudayaan DIY, sejak 1 Februari – 30 April 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Juri, yang dihadiri oleh anggota Dewan Juri dan Dinas Kebudayaan DIY, dengan hasil sebagai berikut :
Melaksanakan tahapan seleksi wawancara terhadap 65 (enam puluh lima) berkas pendaftar yang lolos seleksi administrasi, pada hari Selasa-Rabu, 15-16 Juni 2021, bertempat di Ruang Bima, Dinas Kebudayaan DIY, sesuai pengaturan jadwal kebutuhan wawancara. Adapun jadwal wawancara terlampir. Publikasi mengenai proses wawancara dilaksanakan melalui kanal website dan instagram Dinas Kebudayaan DIY. Peserta juga mendapatkan informasi pemberitahuan melalui WhatsApp dari kontak person masing-masing nominasi.
Wawancara dilaksanakan oleh Dewan Juri, untuk mengkonfirmasi, memverifikasi berkas dan mendapatkan kepastian-kepastian administratif dan kemampuan teknis para pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
Pada pelaksanaan wawancara terdapat tiga perserta yang tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi mengenai kehadirannya, adapun nama-nama peserta tersebut adalah :
NO |
NAMA |
ASAL KABUPATEN |
1 |
Patricia Cindy Andiyanto |
Kota Yogyakarta |
2 |
Edrick Luciano Immanuel |
Canden, Bantul |
3 |
Haura Aulia Shabira |
Sleman |
4 |
Hayati Trisna Widi Utami |
Kulonprogo |
5 |
Abelia Putri Callista |
Kota Yogyakarta |
6 |
Rr. Ajeng Andromeda Megananda Cita Mahkota |
Kota Yogyakarta |
7 |
Syakirina Sheryl Mazzaya |
Sleman |
8 |
Nadia Shafiana Rahma |
Bantul |
9 |
Gendisraya Harmoni |
Bantul |
10 |
Niha Khoirunnisa |
Sleman |
Keputusan dari Dewan Juri atas 10 (Sepuluh) Calon Penerima penghargaan Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak DIY Tahun 2021 bersifat rekomendatif untuk selanjutnya akan diproses dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kebudayaan DIY untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keputusan ini dapat menjadi bagian dari pengumuman dan jawaban atas proses proses pelaksanaan Penjurian Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak Yogyakarta dan akan diumumkan secara resmi sebagai Penerima Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya setelah selesai proses penetapan oleh Gubernur DIYPengumuman ini didasarkan pada Berita Acara yang terlampir dibawah ini.