Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyelenggarakan pemberian Anugerah Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada para pegiat dan tokoh di bidang kebudayaan.
Anugerah Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta ditujukan untuk meningkatkan dampak sosial budaya dalam bentuk dukungan moral dan motivasi kepada para pelaku dan objek yang masuk dalam ekosistem kebudayan untuk turut berkembang, berprestrasi, dan berkontribusi dalam Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berharap dengan adanya pemberian anugerah ini menjadi pendorong masyarakat luas, terutama pegiat kebudayaan, untuk terus bersemangat dalam meningkatkan keterampilan, talenta, serta daya aruh dan daya cipta dari karya-karya yang kreatif dan inovatif.
KRITERIA PENILAIAN
- ANUGERAH MAHA ADI DHARMA BUDAYA
- Berjasa luar biasa di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara;
- Darmabakti dan jasanya dalam bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta, nasional, dan/ atau internasional;
- Secara tekun dan gigih berkomitmen mendharmakan diri untuk melestarikan objek kebudayaan yang langka atau nyaris punah.
- Mewariskan keahliannya kepada generasi muda/ menyiapkan generasi penerusnya.
- Menjadi satu-satunya individu yang menjadi maestro terkait objek kebudayaan tersebut.
- Berusia di atas 60 tahun dan telah berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya 35 tahun.
- ANUGERAH MAHA BAKTI BUDAYA
- Berjasa besar di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara;
- Darmabakti dan jasanya di bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta dan nasional.
- Secara tekun dan gigih mengabdikan diri untuk melestarikan objek kebudayaan.
- Secara aktif mewariskan keahliannya kepada generasi muda/ menyiapkan generasi penerusnya.
- Telah berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya 20 tahun.
- PENGHARGAAN ADIKARA CIPTA BUDAYA
- Berjasa besar di bidang kebudayaan yang bermanfaat bagi Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Darmabakti dan jasanya di bidang kebudayaan diakui secara luas di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta dan nasional.
- Menciptakan karya yang menjadi inspirasi bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Telah berkiprah di bidang kebudayaan sekurang-kurangnya 10 tahun.
- PENGHARGAAN UPAKARYA BUDAYA
- Melahirkan gagasan, pemikiran, dan tindakan yang berpengaruh besar dalam pemeliharaan dan pengembangan objek kebudayaan yang ditekuni di Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Menunjukkan dedikasi dalam pemeliharaan danpengembangan objek kebudayaan yang ditekuni minimal 10 (sepuluh) tahun;
- Memiliki kontribusi aktif dalam pemeliharaan danpengembangan kebudayaan objek kebudayaan yangditekuni di Daerah Istimewa Yogyakarta.
KELENGKAPAN SYARAT ADMINISTRATIF
- Melengkapi formulir permohonan;
- Melampirkan identitas calon penerima berupa KTP, SIM, atau Paspor;
- Melampirkan daftar riwayat hidup atau profil calon penerima anugerah;
- Menyertakan tautan google drive terkait bukti karya, prestasi, dan kontribusi yang relevan dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan berupa dokumentasi foto dan video (link tautan dapat disertakan dalam kolom daftar riwayat hidup);
- Bagi calon usulan penerima penghargaan selain dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, harap diketahui oleh Kepala OPD sesuai bidang yang ditekuni;
- Syarat lain yang ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan kategori penerima Anugerah/Penghargaan.
ALUR PENDAFTARAN
- Pelajari syarat dan kriteria calon penerima Anugerah Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Unduh formulir pendaftaran dan daftar riwayat hidup pada bit.ly/ANUGERAHDIY2025.
- Siapkan dan lengkapi seluruh berkas persyaratan administratif.
- Mengirimkan seluruh berkas persyaratan administratif melalui email anugerahkebudayaandiy@gmail.com
- Pengiriman berkas persyaratan diterima sampai dengan tanggal 4 Oktober 2024.