CARA PENGAJUAN KEBERATAN

by admin|| 08 Juni 2023 || || 2.322 kali

...

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 35 Bahwa Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Apabila pemohon merasa keberatan atau kurang puas atas putusan PPID terkait layanan informasi publik yang diminta, maka pemohon dapat mengajukan keberatan dengan cara:

Pemohon Informasi publik mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diperoleh alasan keberatan;

Atasan PPID pada Dinas Kebudayaan DIY harus memberikan tanggapan atas pengajuan keberatan tersebut paling lambat 0 (tigapuluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis. Apabila Atasan PPID menguatkan putusan yang ditetapkan bawahannya maka alasan tertulis disertakan bersama tanggapan tersebut; jika pengaju keberatan puas atas putusan atasan PPID, maka sengketa keberatan selesai;

Jika Pengaju keberatan Informasi Publik tidak puas atas tanggapan Atasan PPID, Maka penyelesaian sengketa informasi publik dapat diajukan kepada Komisi Informasi DIY

 

FORM PENGAJUAN KEBERATAN

Layanan PPID Terpopuler


...
Survei Layanan Dinas Kebudayaan DIY

by admin || 01 Agustus 2023

Sesuai amanat undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan secara berkala ...


...
Profil Pimpinan/Pejabat Struktural Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY

by admin || 09 Juni 2023

Dian Lakshmi Pratiwi S.S., M.A Kepala Dinas Kebudayaan DIY Profil LHKPN Cahyo Widayat, S.H., M.Si Sekretaris Dinas Profil LHKPN Ryan Saputra, S.S., M.A Kepala Subbagian ...


...
CARA MEMPEROLEH INFORMASI

by admin || 08 Juni 2023

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap Badan Publik untuk menyediakan akses informasi publik sehingga setiap orang berhak mendapatkan informasi ...



Layanan PPID Terkait



...
CARA MEMPEROLEH INFORMASI

by admin || 08 Juni 2023

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap Badan Publik untuk menyediakan akses informasi publik sehingga setiap orang berhak mendapatkan informasi ...


...
ALUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI KE KID

by admin || 08 Juni 2023

-





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta