Kunjungan Kerja Mendagri, Dukung Usulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional

by Vishnu|| 08 November 2021 || || 373 kali

...

Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri pada Hari Senin, 1 November 2021 ke Daerah Istimewa Yogyakarta guna menyampaikan urgensi pengusulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Bertempat di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, pukul 10.00 WIB Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian disambut dengan hangat oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Adipati Paku Alam X beserta dengan beberapa pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk harmonisasi antara Kementerian Dalam Negeri sebagai pemrakarsa dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pengusul. Gubernur mengawali pertemuan ini dengan menjelaskan bahwa pengusulan ini tidak serta merta untuk menokohkan seseorang, tapi karena pentingnya peristiwa ini bagi Indonesia. Peristiwa ini tidak boleh diidentikkan dengan tokoh tertentu, karena setiap orang memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya, jadi mencoba untuk menempatkan setiap tokoh pada porsinya.

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dian Lakshmi Pratiwi, S.S., M.A., berkesempatan untuk memaparkan urgensi-urgensi  1 Maret kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam paparannya, ia menjelaskan mengenai dampak yang ditimbulkan dan arti penting dari Serangan Umum 1 Maret 1949 yang tidak hanya bagi Yogyakarta saja, namun bagi Indonesia. Seluruh kekuatan Indonesia terpusat di Yogyakarta guna menunjukkan bahwa Indonesia masih ada dan tetepa eksis di dunia Internasional. Cara itu ternyata berhasil dan mengusik mata dunia untuk kemudian mendesak Belanda kembali ke meja perundingan dan pada akhirnya adalah Konferensi Meja Bundar di akhir tahun 1949 dengan pengakuan kedaulatan Indonesia.

Menteri Dalam Negeri mengapresiasi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pengusul dan akan terus berkoordinasi terkait pengusulannya untuk dapat menjadi Keputusan Presiden sebagai Hari Besar Nasional. Yogyakarta merupakan kota yang sangat penting dan vital yang saat itu menjadi Center of Gravity atau pusat gravitasi Indonesia yang juga bertindak sebagai Ibukota Indonesia ketika Jakarta jatuh. Banyak aspek yang kemudian menjadikan 1 Maret begitu penting bagi Indonesia, salah satunya dari segi diplomatik.

Koordinasi antara Bapak Menteri Dalam Negeri dengan jajaran Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan usulan Pemerintah Provinsi Yogyakarta untuk dapat ditetapkannya Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai suatu peristiwa yang dapat diperingati secara Nasional dengan menetapkannya sebagai hari Besar Nasional dengan nomenklatur Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Dalam arahannya Menteri Dalam Negeri telah memberikan penegasan bahwa Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung usulan ini dan siap untuk menjadi pemrakarsa penetapan Keputusan Presiden tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini. Hal-hal lain yang tadi disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, antara lain adalah :

  1. Bahwa Mendagri selaku Pemrakarsa akan segera bersurat kepada Menteri Sekretaris Negara terkait dengan Ijin Prakarsa penetapan Keputusan Presiden.
  2. Kementerian Dalam Negeri siap untuk menjadi Lead dalam Panitia Antar Kementerian (PAK) yang akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain : Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Sejarah TNI serta K/L terkait lainnya.
  3. Kementerian Dalam Negeri siap untuk melakukan pembicaraan terdahulu agar Rapat Panitia Antar Kementerian ini akan berjalan dengan lancar dan sukses
  4. Bahwa Dukungan oleh Menteri Sekretaris Negara menjadi sangat penting karena Kementerian Sekretaris Negara memiliki peran yang sangat sentral dalam penetapan Keputusan Presiden ini. Untuk itu, diharapkan peran aktif Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pembicaraan juga dengan jajaran Kementerian Sekretaris Negara.
  5. Mendagri juga sangat mengharapkan peran aktif dan dukungan yang semaksimal mungkin dari Jajaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam hal penyiapan data dan dokumen, khususnya dalam penyiapan Naskah Akademik.
  6. Naskah Akademik, menurut Menteri Dalam Negeri harus kuat, sehingga secara substansi nantinya akan dapat dengan mudah untuk meyakinkan seluruh komponen masyarakat untuk menerima Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini dan dapat juga dengan mudah untuk mematahkan argumen-argumen dari para pihak  yang mungkin menentang atau mempertanyakan ide penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini.
  7. Menurut Menteri Dalam Negeri, Naskah Akademik harus dapat menggambarkan adanya perpaduan antara Teori dan Praktek yang kuat. Substansi terkait Teori adalah yang terkait dengan Teori Perang (Center of Gravity) atau Pusat Gravitasi.
  8. Dari sisi aspek politik dan pemerintahan juga harus kuat, dimana tadi digambarkan bahwa Klas Serangan Umum 1 Maret 1949 paling tidak harus sekelas Deklarasi Juanda. Jadi pada intinya Naskah Akademik harus kuat.

 

Time line Alur Proses Penetapan Kepres tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

  1. Tanggal 12 Oktober 2021, disepakati sebagai tanggal untuk menyepakati bahwa terkait dengan nomenklatur Hari Besar Nasional untuk memperingat Peristiwa Serangan Umum 1 Maret  1949 adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Ini  berkaitan dengan usulan dari perwakilan Kementerian Pertahanan pada waktu Rapat Koordinasi di Hotel Aryadhuta pada tanggal 12 Oktober 2021 yang meminta untuk dapat dipertimbangkan kembali nomenklatur Hari Besar Nasional (HBN) untuk memperingati Serangan Umum 1 Maret 1949 ini.
  2. Sesuai time line yang ditawarkan bahwa pada Bulan November ini adalah waktu untuk mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk keperluan pengajuan Ijin Prakarsa dari Kemendagri kepada Kemensetneg yang secara time line akan kami sampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara pada tanggal 19 November 2021.
  3. Ada 2 hal yang mendesak yang harus segera disiapkan sebelum tanggal 19 November 2021 ini, yaitu : Penyiapan Naskah Akademik; Penyelenggaraan Seminar Nasional yang merupakan momentum terkahir terkait dengan proses sosialisasi dan mendapatkan bukti dukungan dari stake holder terkait
  4. Selanjutnya ditargetkan pada tanggal 22 November 2021, kita sudah dapat mendapatkan petunjuk dan tanggapan dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk dalam hal ini adalah terkait dengan Pembentukan Panitia Antar Kementerian (PAK).
  5. Pada tanggal 29 November 2021, kita berharap bahwa Rapat Pembahasan Rancangan Kepres tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini akan kita laksanakan. Target Rapat Pembahasan ini adalah secara substansi maupun legal drafting seluruh Anggota PAK sudah menyetujui Rancangan Kepres ini.
  6. Pada awal bulan Desember 2021, akan dilaksanakan Konsultasi Publik yang akan menghadirkan jajaran Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemda seluruh Indonesia, Akademisi maupun komponen masyarakat terkait lainnya.
  7. Selanjutnya pada awal Januari 2022, PAK akan memfinalkan Rancangan Kepres maupun data dan dokumen pendukung lainnya sebagai persiapan untuk pelaksanaan Rapat Harmonisasi di Kemenkumham.
  8. Terakhir kalau segalanya berjalan dengan mulus, maka kita harapkan Keputusan Presiden tetang Hari Penegakan Kedaulatan Negara sudah dapat ditetapkan oleh Presiden RI.
  9. Kita harapka tanggal 1 Maret 2022, peringatan Hari Kedaulatan Negara sudah dapat diperingati secara Nasional guna mengenang Peristiwa Heroik Serangan Umum 1 Maret 1949.

Diharapkan bahwa Penyelenggaraan Seminar Nasional tanggal 16 November 2021 ini menjadi momentum terakhir terkait dengan proses sosialisasi dan mendapatkan bukti dukungan dari stake holder terkait. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri telah berkomitmen dalam Rapat Koordinasi tadi pagi bahwa Kemendagri siap untuk memfasilitasi kehadiran Para Kepala Daerah dalam Seminar Nasional tersebut yang akan diselenggarakan.

Berita Terpopuler


...
Raden Ayu Lasminingrat Tokoh Intelektual Pertama

by museum || 24 Oktober 2022

Raden Ayu Lasminingrat terlahir dengan nama Soehara pada than 1843, merupakan putri seorang Ulama/Kyai, Penghulu Limbangan dan Sastrawan Sunda, Raden Haji Muhamad Musa dengan Raden Ayu Ria. Lasmi ...


...
Batik Kawung

by museum || 02 Juni 2022

Batik merupakan karya bangsa Indonesia yang terdiri dari perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia, yang membuat batik memiliki daya tarik adalah karena batik memiliki corak ...


...
Siklus Air: Definisi, Proses, dan Jenis Siklus Air

by museum || 04 Juli 2023

Air merupakan salah satu sumber daya alam yang diperlukan untuk kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Untungnya, air adalah sumber daya alam terbarukan. Proses pembaharuan air berlangsung dalam ...


...
Laksamana Malahayati Perempuan Pejuang yang berasal dari Kesultaan Aceh.

by museum || 12 September 2022

Malahayati adalah salah seorang perempuan pejuang yang berasal dari Kesultanan Aceh. Sebagai perempuan yang berdarah biru, pda tahun 1585-1604, ia memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana ...


...
Pahlawan Perintis Pendidikan Perempuan Jawa Barat Raden Dewi Sartika (1884-1947)

by museum || 24 Mei 2022

Raden Dewi Sartika dilahirkan tanggal 4 Desember 1884 di Cilengka, Jawa Barat, puteri Raden Somanagara dari ibu Raden Ayu Rajapermas. Dewi Sartika menumpuh Pendidikan di Cicalengka. Di sekolah ia ...



Berita Terkait


...
Bertemunya Budaya Berbagai Daerah

by admin || 23 September 2019

.


...
Sosio Drama Teatrikal & Parade Kebangsaan Peringatan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949

by Vishnu || 01 Maret 2020

Peringatan Peristiwa Bersejarah bertajuk "Semarak Peringatan 1 Maret 1949 ke-71" yang merupakan rangkaian dari Kegiatan Peringatan 1 Maret digelar tepat tanggal 1 Maret 2020 di Titik Nol Kilometer ...


...
Orkestra Serenade Bunga Bangsa Intenalisasi Sejarah Kepahlawanan

by Vishnu || 09 Maret 2020

Konser Orkestra yang mengusung judul Serenade Bunga Bangsa yang digelar Sabtu Malam, 7 Maret 2020 berlangsung spektakuler. Musisi handal dari Alillaqus Shymphony Orchestra dan Paduan suara dari Con ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta