by admin|| 08 Juni 2023 || || 2.767 kali
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 35 Bahwa Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Apabila pemohon merasa keberatan atau kurang puas atas putusan PPID terkait layanan informasi publik yang diminta, maka pemohon dapat mengajukan keberatan dengan cara: Pemohon Informasi publik mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID pada Dinas Kebudayaan (Kundha ...
by admin|| 08 Juni 2023 || || 1.740 kali
Dalam Pelaksanaan Kegiatan pelayanan Publik, Dinas kebudayaan DIY kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya kegiatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Keluhan, Kritik dan saran dapat diajukan kepada para pengampu kegiatan atau Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Berikut daftar kegiatan dan Nomor Kontak PPTK yang dapat dihubungi: Kegiatan Urusan ...
by admin|| 25 Mei 2023 || || 1.825 kali