by pamongbudaya|| 20 November 2020 || || 953 kali
Kegiatan pemugaran cagar budaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY didampingi oleh tim arkeologi pendamping pemugaran. Tim ini sebetulnya memiliki peran seperti tenaga ahli pelestarian yang disebut dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tenaga ahli pelestarian yang sesuai undang-undang ini hingga akhir tahun 2020 belum ada, terkait dengan masalah sertifikat yang memang masih dibahas di instansi terkait. Untuk mengatasi kekosongan ini, maka Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Kebudayaan DIY mengambil kebijakan untuk mengikutsertakan sejumlah arkeolog yang pernah terlibat dalam berbagai kegiatan pelestarian cagar budaya sebelumnya dan asiten arkeolog untuk membantu tugas arkeolog. Jadi, untuk setiap bangunan yang dipugar ada 2 orang arkeolog pendamping, 1 orang tenaga ahli arkeologi dan 1 orang asisten tenaga ahli arkeologi.
Tugas tim arkeolog ini antara lain adalah memastikan bahwa kegiatan pemugaran yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana sesuai dengan ketentuan yang ada dan dengan memperhatikan etika pelestarian. Selain itu juga mengkoordinir seluruh ahli arkeologi yang terlibat di dalam kegiatan pemugaran. Ahli arkeologi yang ada adalah dari konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga ahli arkeologi maka diharapakan dapat memecahkan masalah yang ada di lapangan. Selain itu mereka juga dapat mentransfer pengetahuan mereka ke asisten tenaga ahli arkeologi. Asisten tenaga ahli arkeologi juga diperlukan karena keterbatasan tenaga ahli arkeologi, misalnya dalam menaiki atap bangunan untuk mengetahui kondisi sambungan kayu yang ada di atap.
Kegiatan kunjungan lapangan tim arkeologi pendamping pemugaran adalah kunjungan semua anggota tim pendamping ke semua lokasi tempat bangunan atau struktur yang sedang dipugar oleh Dinas Kebudayaan DIY. Dengan adanya kegiatan ini maka antar anggota tim dapat mengetahui masalah dan solusi yang ada di setiap lokasi, bertukar dan menambah informasi, pengalaman dan pengetahuan, karena kondisi setiap bangunan atau struktur cagar budaya yang dipugar juga berbeda-beda. Selain perbedaan kondisi, jenis pekerjaan yang dilakukan di setiap cagar budaya dapat berbeda-beda pula.
Dalam foto dapat dilihat ketika tim arkeologi pendamping pemugaran sedang mengunjungi Bangunan Pekapalan yang terletak di seberang jalan sebelah utara dari Alun-alun Utara Yogyakarta. Bangunan Pekapalan adalah salah satu bangunan yang dipugar oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2020 ini. (DD)
by admin || 07 Maret 2014
Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender. Adangiyah. Nama dari jenis ...
by admin || 05 Maret 2014
Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...
by admin || 04 Maret 2014
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...
by admin || 23 September 2019
Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum ...
by admin || 23 September 2019
Pre Construction Meeting atau juga disebut dengan rapat persiapan pelaksanaan kontrak, adalah rapat koordinasi yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ...
by admin || 23 September 2019
Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan ...