by pamongbudaya|| 22 Desember 2020 || || 1.325 kali
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi terkait panduan arsitektur bangunan berciri khas Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2017, dan peraturan lain yang berkaitan dengan perda ini. Selain itu dimaksudkan untuk mengajak peran serta dari instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap dampak pembangunan, dampak pengembangan kawasan, serta pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan empat Kawasan Cagar Budaya (KCB) di wilayah DIY, yaitu Kawasan Cagar Budaya Kraton, Kawasan Cagar Budaya Pakualaman, Kawasan Cagar Budaya Kotabaru, dan Kawasan Cagar Budaya Kotagede. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 6 kali, yaitu 1 kali di bulan September dan Desember, dan masing-masing 2 kali di bulan Oktober dan November. Kegiatan dilaksanakan sebanyak 6 kali karena peserta yang diundang cukup banyak dan mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka jumlah peserta yang bisa diundang di Aula Dinas Kebudayaan DIY dibatasi.
Peserta yang diundang adalah perwakilan dari instansi Kelurahan dan Kecamatan yang berada di dalam empat KCB tersebut di atas. Di KCB Kraton, Kecamatan yang diundang adalah Kecamatan Jetis, Gondomanan, Kraton, Gedongtengen, Danurejan, Mantrijeron, Ngampilan, Sewon; sedangkan Kelurahan/Desa yang diundang adalah Kelurahan Gowongan, Ngupasan, Prawirodirjan, Kadipaten, Panembahan, Patehan, Sosromenduran, Suryatmajan, Mantrijeron, Suryodiningratan, dan Desa Panggungharjo. Di KCB Pakualaman, Kecamatan yang diundang adalah Kecamatan Pakualaman dan Mergangsan; sedangkan Kelurahan yang diundang adalah Kelurahan Purwokinanti, Gunungketur, dan Wirogunan. Di KCB Kotabaru, Kecamatan yang diundang adalah Kecamatan Gondokusuman sedangkan Kelurahan yang diundang adalah Kelurahan Kotabaru, Terban, dan Klitren. Di KCB Kotagede, Kecamatan yang diundang adalah Kecamatan Umbulharjo dan Kotagede, sedangkan Kelurahan/Desa yang diundang adalah Kelurahan Pandeyan, Mujamuju, Warungboto, Rejowinangun, Prenggan, Purbayan, Desa Singosaren, dan Desa Jagalan. Selain itu peserta juga berasal dari Tim Pengawasan, Pengendalian dan Pelindungan Warisan Budaya Cagar Budaya di Tahun 2020.
Narasumber dari kegiatan ini adalah perwakilan dari anggota Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya DIY dan dari perwakilan instansi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. Materi yang disampaikan oleh narasumber ini adalah :
Suasana kegiatan Sosialisasi Pengawasan, Pengendalian dan Pelindungan Warisan Budaya Cagar Budaya yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan DIY dapat dilihat pada foto yang menyertai tulisan ini. (DD)
by admin || 07 Maret 2014
Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender. Adangiyah. Nama dari jenis ...
by admin || 05 Maret 2014
Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...
by admin || 04 Maret 2014
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...
by admin || 01 April 2012
Alamat : Jalan Raya Yogya - Wonosari km. 7, No. 277, Baturetno,Banguntapan, Bantul, Yogyakarta 55197Telepon : ( 0274 ) 513218, 379058, 0818260020Faks : (0274) 513218e-mail : ...
by admin || 01 April 2012
Alamat : Jalan Dr. Sutomo 13, Yogyakarta Telepon : (0274) 515953, 562338 Pimpinan : Hadi Nugroho Status Museum : Museum swasta Jenis Museum : Museum khusus 1. Riwayat Berdirinya Museum Batik ...
by admin || 01 April 2012
Alamat : Jalan Laksda Adisucipto 88, Yogyakarta Telepon : ( 0274 ) 587818,513282 Fax. : ( 0274 ) 520360 Pimpinan : Ny. Hj. Tuti I. Loekman Soetrisno Status Museum : Museum Swasta Jenis Museum : ...