Rapat Evaluasi Kegiatan Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya

by admin|| 23 September 2019 || || 667 kali

...

Pada kegiatan rehabilitasi bangunan cagar budaya yangdilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY, dilakukan rapat evaluasi setiap waktutertentu, biasanya setiap seminggu sekali atau 2 minggu sekali. Tujuan darirapat ini adalah untuk membahas / mengevaluasi kegiatan rehabiltasi yang berlangsung selama 1-2 minggu sebelumnya dan membahas rencana pekerjaan dan menyelesaikan masalah yang kemungkinan dihadapi pada 1-2 minggu mendatang sampai rapat evaluasi selanjutnya. Rapat dihadiri oleh penyedia jasa konstruksi, penyedia jasa konsultansi perencanaan dan penyedia jasa konsultansi pengawasan. Selain itu dihadiri juga oleh pihak Dinas Kebudayaan DIY selaku pemilik pekerjaan, tenaga ahli arkeologi pendamping pemugaran dan jika yang direhab adalah bangunan bukan milik Pemda DIY, maka diundang juga perwakilan dari pemilik / pengelola.

Evaluasi dan pembahasan tidak hanya masalah teknis rehabilitasi saja tetapi juga masalah administrasi. Masalah teknis yang dibahas antara lain mengenai kemajuan pekerjaan, permasalahan yang ada dalam pelaksanaan pekerjaan dan kesesuaian antara gambar rencana dan kondisi di lapangan. Selain itu membahas juga tahapan pekerjaan pada kegiatan pemugaran /rehabiltiasi bangunan cagar budaya yaitu : observasi, dokumentasi, kodefikasi, pembuatan bangunan pelindung, pembongkaran, identifikasi kelayakan, penanganan pasca pembongkaran, konservasi dan perbaikan, pemasangan kembali dan laporan arkeologi.

Masalah administrasi yang dibahas antara lain kelengkapan berkas yang dibutuhkan nantinya ketika akan mengambil termin dan kelengkapan berkas pendukung lainnya seperti shopdrawing (gambar yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan jika gambar dari perencana kurang jelas atau ditemukan perbedaan dengan kondisi di lapangan) dan as built drawing (gambar yang dibuat setelah pekerjaan selesai sebagai laporan). Jika ada perubahan harga, lama waktu pekerjaan / jadwal pelaksanaan dan jenis pekerjaan maka harus ada perubahan kontrak.

Pada foto terlihat situasi pada saat rapat evaluasi kegiatan rehabilitasi rumah Joglo Kotagede yang berlokasi di salah satu ruangan yang tidak direhab. (DD)

Artikel Terpopuler


...
Istilah - Istilah Gamelan dan Seni Karawitan

by admin || 07 Maret 2014

Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender.    Adangiyah. Nama dari jenis ...


...
Istilah- Istilah Gerakan Tari  Gaya  Yogyakarta

by admin || 05 Maret 2014

Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo

by admin || 04 Maret 2014

Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...



Artikel Terkait


...
Pekerjaan Bangunan Pelindung Pada Kegiatan Rehabilitasi Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum ...


...
"Pre Construction Meeting" pada kegiatan Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pre Construction Meeting atau juga disebut dengan rapat persiapan pelaksanaan kontrak, adalah rapat koordinasi yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ...


...
Pameran Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta