Penghargaan Pelestari Warisan Budaya di Tahun 2018

by pamongbudaya|| 13 November 2019 || || 1.790 kali

...

Sesuai dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 6 tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya, Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 56 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY Nomor 3 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan maka Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang berjasa dan/atau berprestasi luar biasa dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Dalam penjelasan dari peraturan tersebut, yang dimaksud dengan setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, organisasi masyarakat, dan/atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum.

Pada tahun 2018 Dinas Kebudayaan DIY memberikan penghargaan bagi 5 pelestari warisan budaya, yaitu :

  1. Pemilik rumah Indis di Jl. RW Monginsidi No. 27, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta
  2. Pemilik bangunan Indis di Jl. FM Noto No. 9, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta
  3. Pemilik rumah Indis di Jl. Telomoyo No. 1, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta
  4. Pemilik bangunan Indis di Jl. Tegalgendu No. 28 Yogyakarta, Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta
  5. Pemilik rumah Indis di Jl. Sajiono No. 15, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta

Penerima penghargaan akan mendapatkan sertifikat, bantuan uang pemeliharaan dan pin / plakat penanda penerima penghargaan. Acara penerimaan penghargaan pelestari warisan budaya pada tahun 2018 ini dijadikan satu dengan acara pemberian penghargaan kepada pelaku dan atau pelestari seni dan pelaku dan atau pelestari adat. Pada tahun 2018 penghargaan ini diberi nama Anugerah Kebudayaan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan diserahkan secara langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Selain untuk ketiga kategori yang sudah disebutkan tadi, ada juga penghargaan bagi kreator (pelopor dan/atau pencipta karya budaya) dan bagi empu / budayawan. Acara penerimaan penghargaan ini dilakukan di Bangsal Kepatihan di Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta pada hari Jumat, 14  Desember 2018.

Foto yang menyertai tulisan ini adalah tampak samping dari bangunan rumah Indis di Jl. Tegalgendu No. 28, Yogyakarta. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat usaha kerajinan perak. (DD)

Artikel Terpopuler


...
Istilah - Istilah Gamelan dan Seni Karawitan

by admin || 07 Maret 2014

Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender.    Adangiyah. Nama dari jenis ...


...
Istilah- Istilah Gerakan Tari  Gaya  Yogyakarta

by admin || 05 Maret 2014

Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo

by admin || 04 Maret 2014

Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...



Artikel Terkait


...
Pekerjaan Bangunan Pelindung Pada Kegiatan Rehabilitasi Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum ...


...
"Pre Construction Meeting" pada kegiatan Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pre Construction Meeting atau juga disebut dengan rapat persiapan pelaksanaan kontrak, adalah rapat koordinasi yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ...


...
Pameran Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta