Penghargaan Pelestari Warisan Budaya di Tahun 2019

by pamongbudaya|| 13 November 2019 || || 1.880 kali

...

Pada Pasal 31 Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY Nomor 3 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan menyebut bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang berjasa dan/atau berprestasi luar biasa dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Selain itu pada pasal 66 Peraturan Daerah DIY Nomor 6 tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya juga disebutkan tentang pemberian penghargaan kepada setiap orang yang melakukan pelestarian secara konsisten dan berkelanjutan serta memenuhi kaidah pelestarian. Pengaturan lebih lanjut mengenai pemberian penghargaan ini ada di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 56 tahun 2014. Dalam penjelasan dari peraturan tersebut, yang dimaksud dengan setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, organisasi masyarakat, dan/atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum

Pada tahun 2019 ini Dinas Kebudayaan DIY memberikan penghargaan bagi 6 pelestari warisan budaya, yaitu :

  1. Universitas Islam Indonesia (UII) untuk situs Candi Kimpulan yang terletak di kampus terpadu UII di Jl. Kaliurang km 14,5, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman.
  2. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta untuk struktur jembatan kereta api sisi utara di Sungai Progo dengan nama Bangunan Hikmat (BH) No. 2034 sisi utara. Bangunan ini terletak di perbatasan antara Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Bantul dengan Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kulon Progo
  3. Pemilik bangunan Biara Bruder FIC Boro yang terletak di Dukuh Boro, Desa Banjarsari, Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo
  4. Pemilik bangunan Rumah Tradisional Limasan di Dusun Celeb, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul.
  5. Pemilik bangunan Rumah Indis di Jl. Abubakar Ali No. 24, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta.
  6. Pemilik bangunan Rumah Indis di Jl. Abubakar Ali No. 28, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta.

Menurut Pergub DIY nomor 56 tahun 2014, maka proses pemberian penghargaan ini diawali dengan proses pengajuan oleh pemerintah kabupaten / kota melalui instansi yang berwenang di bidang kebudayaan atau pengajuan oleh pemilik atau yang menguasai cagar budaya. Kemudian dialkukan seleksi oleh pemerintah kabupaten / kota dan hasilnya diusulkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kebudayaan DIY. Dinas Kebudayaan DIY membentuk tim penilai untuk melakukan penilaian administrasi dan teknis serta melakukan peninjauan lapangan. Hasil penilaian disampaikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan untuk diusulkan kepada Gubernur dan selanjutnya Gubernur menetapkan penerima penghargaan.

Penerima penghargaan akan mendapatkan sertifikat, bantuan uang pemeliharaan dan pin / plakat penanda penerima penghargaan. Acara penerimaan penghargaan pelestari warisan budaya pada tahun ini dijadikan satu dengan acara pemberian penghargaan kepada pelaku dan atau pelestari seni dan pelaku dan atau pelestari adat. Acara penerimaan penghargaan ini dilakukan di Bangsal Kepatihan di Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Pada tahun 2019 acara penerimaan penghargaan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2019.

Yang kita lihat dalam foto adalah jembatan kereta api di atas Sungai Progo. Di sisi kiri adalah jembatan kereta api lama yang hingga kini masih dapat berfungsi karena dipelihara dengan baik oleh pemiliknya dan yang di sebelah kanan adalah jembatan kereta api yang baru. Jembatan kereta api yang lama dibangun pada tahun 1930. (DD)

Artikel Terpopuler


...
Istilah - Istilah Gamelan dan Seni Karawitan

by admin || 07 Maret 2014

Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender.    Adangiyah. Nama dari jenis ...


...
Istilah- Istilah Gerakan Tari  Gaya  Yogyakarta

by admin || 05 Maret 2014

Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo

by admin || 04 Maret 2014

Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...



Artikel Terkait


...
Pekerjaan Bangunan Pelindung Pada Kegiatan Rehabilitasi Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum ...


...
"Pre Construction Meeting" pada kegiatan Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pre Construction Meeting atau juga disebut dengan rapat persiapan pelaksanaan kontrak, adalah rapat koordinasi yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ...


...
Pameran Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta