Penghargaan Pelestari Warisan Budaya di Tahun 2022

by pamongbudaya|| 14 Juni 2024 || || 112 kali

...

Sejak tahun 1999, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberikan penghargaan kepada pemilik/pengelola bangunan warisan budaya atau yang sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, yang dinilai telah melestarikan bangunan yang mereka miliki/kelola. Namun, penghargaan tersebut tidak diberikan setiap tahun, dan baru tahun 2010 hingga saat ini penghargaan tersebut diberikan setiap tahun. Kemudian sejak tahun 2018, penghargaan acara penerimaan penghargaan pelestari bangunan warisan budaya tersebut dijadikan satu dengan acara pemberian penghargaan kepada pelaku dan atau pelestari seni dan pelaku dan atau pelestari adat. Sejak tahun 2018 penghargaan ini diberi nama Anugerah Kebudayaan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan diserahkan secara langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Pada tahun 2022, acara pemberian penghargaan tersebut diberikan pada hari Kamis malam, 27 Oktober 2022 di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan atau yang biasa disebut dengan Komplek Kantor Gubernur, di Jl. Malioboro, Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung memberikan penghargaan pada acara tersebut. Selain pelestari bangunan warisan budaya, penghargaan juga diberikan kepada pelestari dan/atau pelaku seni dan pelestari dan/atau penggiat adat dan tradisi, pelopor dan/atau pencipta karya budaya serta budayawan. Bangunan warisan budaya dan/atau cagar budaya yang pemiliknya mendapat penghargaan adalah : 1. Pendopo Agung Taman Siswa, di Jl. Taman Siswa No. 25, Yogyakarta 2. Gedung Radio Republik Indonesia (RRI), di Jl. Ahmad Jazuli No. 4, Yogyakarta 3. Kantor Harian Kedaulatan Rakyat, di Jl Margo Utomo No. 40-46, Yogyakarta 4. Bangunan Indis di Jl. Supadi No. 11, Kotabaru, Yogyakarta 5. Wisma Merapi Indah I, di Jl. Hastorenggo No. 10, Kaliurang Barat, Hargobinangun, Pakem, Sleman 6. Jembatan Gantung Bantar, di jalan raya Yogyakarta-Wates, perbatasan antara Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Kulon Progo. 7. Balai Utari Gedung Wanitatama, di Jl. Laksda Adisucipto No. 157 A, Sleman Tampak samping dari arah depan Gedung RRI dapat dilihat dari foto di awal tulisan ini. Gedung ini dibangun sekitar tahun 1919 untuk rumah tinggal dokter Yap Hong Tjoen, pendiri Rumah Sakit Mata dr. Yap, Yogyakarta. Pada tahun 1951 dibeli oleh Departemen Penerangan Republik Indonesia dan selanjutanya sekitara tahun 1958 digunakan untuk tempat pemberitaan dan penyiaran Radio Republik Indonesia sampai saat ini . (DD)

Artikel Terpopuler


...
Istilah - Istilah Gamelan dan Seni Karawitan

by admin || 07 Maret 2014

Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender.    Adangiyah. Nama dari jenis ...


...
Istilah- Istilah Gerakan Tari  Gaya  Yogyakarta

by admin || 05 Maret 2014

Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo

by admin || 04 Maret 2014

Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...



Artikel Terkait


...
Pekerjaan Bangunan Pelindung Pada Kegiatan Rehabilitasi Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum ...


...
"Pre Construction Meeting" pada kegiatan Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pre Construction Meeting atau juga disebut dengan rapat persiapan pelaksanaan kontrak, adalah rapat koordinasi yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ...


...
Pameran Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta