by pamongbudaya|| 04 Juni 2026 || 6 kali
Pesanggrahan Ngeksiganda terletak di Kaliurang, yaitu di Jl. Astorenggo, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman dengan koordinat di sekitar -7.597726, 110.425071. Pesanggrahan ini dimiliki oleh Kraton Yogyakarta pada tahun 1927 setelah dibeli oleh Sultan Hamengku Buwono VIII dari orang Belanda. Saat itu di kawasan Kaliurang memang sudah mulai bermunculan sejumlah tempat hunian yang digunakan sebagai tempat peristirahatan atau tempat wisata mendukung keberadaan Kaliurang sebagai tempat wisata di wilayah pegunungan di Yogyakarta. Kata ngeksiganda mempunyai makna melihat dengan mata dan merasakan bau-bau yang harum yang kemudian berkembang menjadi frasa baru yaitu mata arum dan menjadi kata mataram. Di kompleks pesanggrahan yang tanahnya seluas hampir 2 hektare ini terdapat beberapa bangunan, di yaitu bangunan induk, bangunan Gedhong Gongso (tempat gamelan), bangunan Gedong Telpon dan bangunan untuk tempat mesin diesel. Dibanding dengan berbagai pesanggrahan lain yang dibahas sebelumnya, maka di pesanggrahan ini dindingnya banyak menggunakan bahan kayu.
Pada masa awal kemerdekaan, pesanggrahan ini dengan beberapa bangunan lain yang ada di Kaliurang menjadi tempat perundingan dan tempat menginap para delegasi yang terlibat dalam Perundingan khusus antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Komisi Tiga Negara pada tanggal 13 Januari 1948. Komisi Tiga Negara terdiri dari Belgia sebagai yang dipilih untuk mewakili Belanda, Australia yang dipilih untuk mewakili Indonesia dan Amerika Serikat sebagai pihak netral. Perundingan di Kaliurang ini membuahkan hasil dengan apa yang disebut Notulen Kaliurang yang isinya antara lain adalah Ketetapan bahwa Indonesia berhak atas wilayah-wilayah yang telah dikuasainya, kesepakatan untuk menghentikan tembak-menembak secara langsung sesuai dengan resolusi PBB, dan pemasangan patok-patok batas wilayah status quo yang dibantu oleh pasukan TNI. Bangunan lain yang digunakan dalam perundingan tersebut adalah Wisma Kaliurang, Wisma Merapi Indah I, Wisma Gadjah Mada dan Pesanggrahan Hargopeni.

Pesanggrahan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 210/M/2015. Tidak seperti pesanggrahan-pesanggrahan lainnya yang cukup terbuka dan dapat dilihat dari dekat, maka pesanggrahan ini tidak terbuka untuk umum. Jika sobat budaya ingin melihatnya, hanya dapat melihat dari luar pagar. Pada foto di awal tulisan ini adalah bangunan induk dari pesanggrahan ini, sedangkan foto di atas alinea ini adalah foto dari Gedhong Gongso bagian luar dan di bawah alinea ini adalah foto Gedhong Gongso bagian dalam. Sedangkan foto terakhir adalah kondisi dari taman yang ada di bagian depan di halaman yang terletak lebih rendah dari bangunan utama pesanggrahan ini. Foto diambil sekitar 10 tahun lalu. (DD)


by admin || 07 Maret 2014
Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender. Adangiyah. Nama dari jenis ...
by admin || 05 Maret 2014
Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah lingkaran. ...
by admin || 04 Maret 2014
Deretan kata berupa kalimat atau bukan kalimat yang mengandung angka tahun, dan disusun dengan menyebut lebih dahulu angka satuan, puluhan, ratusan, kemudian ribuan. Kata-kata yang ...
by admin || 23 September 2019
Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum ...
by admin || 23 September 2019
Pre Construction Meeting atau juga disebut dengan rapat persiapan pelaksanaan kontrak, adalah rapat koordinasi yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ...
by admin || 23 September 2019
Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan ...