by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 2.731 kali
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, sekitar 300 meter di barat laut Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Komponen bangunan masjid yang masih dapat dijumpai hanya berupa sisa struktur bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Ekskavasi arkeologi telah beberapa kali dilakukan di situs ini baik oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY. Hasil dari ekskavasi berupa temuan struktur bangunan telah diamankan dengan pemberian atap dari asbes dengan struktur besi pada bagian mihrab masjid dan pengatapan sementara dari seng dengan penyangga bambu/kayu pada beberapa kotak ekskavasi.
Demi peningkatan pelindungan dan nantinya diharapkan menjadi museum situs seperti di beberapa tempat peninggalan Kerajaan Majapahit di Trowulan, maka di tahun 2016 ini dilakukan kegiatan pengatapan di situs ini. Rencananya sebagian besar dari situs ini akan diatapi dan pengerjaannya akan dilakukan dalam beberapa tahap dalam beberapa tahun ke depan. Penutup atap dari galvalum dengan struktur atap dari pipa galvanized. Selain itu dilakukan pula perbaikan jalan ke makam yang berada di sebelah situs, agar nantinya akses masyarakat ke makam tidak terhalang oleh rencana pemagaran situs.
Pekerjaan konstruksi yang berada di situs cagar budaya harus dilakukan dengan hati-hati. Titik pondasi untuk tiang penyangga atap harus bergeser jika setelah dilakukan penggalian ditemukan adanya temuan berupa artefak/benda atau struktur bangunan yang diperkirakan dari masa lalu maka harus dilakukan pengkajian oleh ahli arkeologi dan ahli terkait lainnya. Apabila dari hasil pengkajian ditemukan adanya nilai penting dari temuan tersebut dan harus tetap berada di tempatnya maka titik pondasi harus dipindah/digeser.
Pada pekerjaan pengatapan tahun ini, pengatapan dilakukan di bagian tengah, utara dan barat dari lahan di situs ini. Bentuk atap yang dipilih setelah dilakukan kajian adalah bentuk atap tajug/piramida, jenis bentuk atap yang banyak digunakan pada bangunan masjid lama.
Pada foto tampak papan nama Situs Pleret dengan latar belakang situs yang baru sebagian kecil diatapi. Foto diambil pada masa awal ketika pekerjaan konstruksi baru dimulai. (DD)
by admin || 07 Maret 2014
Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender. Adangiyah. Nama dari jenis ...
by admin || 05 Maret 2014
Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...
by admin || 04 Maret 2014
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...
by pamongbudaya || 29 Oktober 2019
Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa suatu lokasi dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya apabila 1) mengandung benda cagar budaya, ...
by pamongbudaya || 24 Februari 2020
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, tidak jauh dari lokasi Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa ...
by pamongbudaya || 24 Februari 2020
Pada tahun 2018 Dinas Kebudayaan DIY melanjutkan kegiatan di situs Kauman Pleret dengan nama kegiatan Revitalisasi Situs Kauman Pleret. Setelah pada tahun 2016 dan 2017 dilakukan pengatapan pada ...