by pamongbudaya|| 23 Februari 2023 || || 14 kali
Kegiatan Penataan Situs Kalasan yang dilakasanakan pada tahun 2022 kemarin adalah kegiatan lanjutan dari kegiatan sejenis di tahun 2021. Penataan dilakukan di sekitar Candi Kalasan dengan harapan agar pengunjung dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengunjungi Candi Kalasan. Candi Kalasan terletak di dekat Jl. Jogja-Solo Km. 14, di Dusun Kalibening, Kalurahan (Desa) Tirtomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Kabupaten Sleman. Berdasar prasasti yang dikenal dengan Prasasti Kalasan disebutkan ...
by pamongbudaya|| 22 Februari 2023 || || 37 kali
Situs Cagar Budaya Kerta telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 194/KEP/2019 yang ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 2019. Situs Cagar Budaya Kerta merupakan lokasi bekas ibukota kerajaan Mataram Islam Abad XVII (periode pemerintahan Sultan Agung 1613-1646). Lokasi situs cagar budaya Kerta terletak di Dusun Kerto dan Dusun Kanggotan, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Sebagai pengingat, menurut Undang-Undang No. 11 Tahun ...
by pamongbudaya|| 05 November 2021 || || 665 kali
Gubernur DIY telah menetapkan Situs Cagar Budaya Kerta, Situs Cagar Budaya Kedaton – Plered, Situs Cagar Budaya Kauman – Plered dan Situs Cagar Budaya Makam Ratu Malang – Plered melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 194/KEP/2019 yang ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 2019. Menurut penjelasan di SK tersebut, lokasi Kerta merupakan lokasi bekas ibukota kerajaan Mataram Islam Abad XVII (periode pemerintahan Sultan Agung 1613-1646). Saat ini lokasi Kerta terletak di ...
by pamongbudaya|| 15 Juni 2021 || || 723 kali
Situs Kedaton 1 adalah nama yang digunakan untuk menyebut nama tempat ditemukannya peninggalan struktur batu bata dan batu putih yang berada di RT 01, Dusun Kedaton, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya sekitar 100 meter di barat daya Kantor Pos Pleret. Berdasarkan kegiatan ekskavasi yang pernah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2008, 2009 dan 2013 maka kesimpulan sementara dari peninggalan struktur yang berada di ...
by pamongbudaya|| 15 Juni 2021 || || 428 kali
Situs Kedaton 2 adalah nama yang digunakan untuk menyebut nama tempat ditemukannya peninggalan struktur batu bata dan batu putih yang berada di RT 04, Dusun Kedaton, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya sekitar 500 meter di selatan Kantor Pos Pleret. Jika posisinya dibandingkan dengan posisi Situs Kedaton 1, maka letaknya sekitar 400 meter di selatannya. Kegiatan ekskavasi arkeologi yang pernah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada ...
by pamongbudaya|| 15 Juni 2021 || || 431 kali
Situs Kedaton 3 adalah nama yang digunakan untuk menyebut nama tempat ditemukannya peninggalan struktur batu bata dan batu putih yang berada di RT 06, Dusun Kedaton, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya sekitar 700 meter di tenggara Kantor Pos Pleret. Berdasarkan kegiatan ekskavasi yang pernah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2019 maka kesimpulan sementara dari peninggalan struktur yang berada di tempat ini adalah bagian ...
by pamongbudaya|| 11 Juni 2021 || || 488 kali
Candi Kalasan terletak di dekat Jl. Jogja-Solo Km. 14, di Dusun Kalibening, Kalurahan (Desa) Tirtomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Kabupaten Sleman. Menurut laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbyogyakarta, candi ini dibangun sekitar tahun 778 Masehi berdasar prasasti yang dikenal dengan Prasasti Kalasan. Jika kita melintas jalan Jogja-Solo baik dari arah Solo maupun arah Jogja, keberadaan candi ini tidak terlihat jelas, karena tidak terletak tepat di pinggir jalan raya ini. ...
by pamongbudaya|| 26 April 2021 || || 1.124 kali
Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa pemugaran bangunan cagar budaya dan struktur cagar budaya yang rusak dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik dengan cara memperbaiki, memperkuat, dan/atau mengawetkannya melalui pekerjaan rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi, dan restorasi. Dalam kegiatan pemugaran ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dan salah satunya adalah kompetensi pelaksana di bidang pemugaran. Menurut penjelasan dalam undang-undang ...
by pamongbudaya|| 18 November 2020 || || 748 kali
Juru pelihara, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah orang yang ditugaskan untuk melakukan perawatan dan/atau pengamanan objek cagar budaya. Secara umum perawatan yang dilakukan adalah menjaga kebersihan objek tersebut. Secara khusus ada perbedaan pada cara merawat objek cagar budaya tergantung dari bahan penyusun objek cagar budaya tersebut. Misalnya pada objek yang berupa bangunan atau struktur cagar budaya yang terbuat dari batu bata akan berbeda cara ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 606 kali
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, tidak jauh dari lokasi Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Di situs ini kita dapat menjumpai sisa struktur bangunan bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Untuk menggali informasi lebih lanjut dari situs ini maka ...