Rekonstruksi Struktur Situs Kauman Plered di Tahun 2022

by pamongbudaya|| 03 Mei 2023 || || 1.152 kali

...

Situs cagar budaya Kauman Plered yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 194/KEP/2019 terletak di Kauman, Kalurahan Pleret, Kapanewon (Kecamatan) Pleret, Bantul. Di situs ini terdapat sejumlah peninggalan yang dulunya adalah masjid kerajaan sewaktu ibukota Kerajaan Mataram berlokasi di Plered. Menurut Babad Ing Sangkala masjid ini didirikan pada tahun 1571 Jawa atau 1649 Masehi. Saat ini yang dapat dilihat di lokasi ini antara lain adalah, 23 umpak sebagai tempat meletakkan tiang dari Masjid Plered, balok batu sebagai bagian dari masjid, struktur pendukung masjid yang terdiri dari batu putih dan batu bata yang tampak setelah dilakukan kegaiatan ekskavasi arkeologi, sedikit struktur dinding di sisi timur, struktur dinding di sisi utara dan struktur dinding di sisi barat masjid, termasuk di dalamnya adalah bekas mihrab. Struktur dinding yang tersisa tersebut dalam kondisi yang miring dan/atau bergeser dan kurang tertata dengan baik.   

Setelah kegiatan ekskavasi dilakukan di lokasi ini dan kemudian dilanjutkan dengan pengatapan untuk melindungi lubang bekas ekskavasi yang berisi temuan struktur di masa lalu, maka pada tahun 2022 ini dilakukan rekonstruksi pada dinding sisi utara yang terbuat dari batu putih. Berdasarkan Undang – undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, rekonstruksi diartikan sebagai upaya mengembalikan Bangunan Cagar Budaya dan struktur Cagar Budaya sebatas kondisi yang diketahui dengan tetap mengutamakan prinsip keaslian bahan, teknik pengerjaan, dan tata letak, termasuk dalam menggunakan bahan baru sebagai pengganti bahan asli. Pekerjaan ini dilakukan secara swakelola dengan tipe II oleh Dinas Kebudayaan DIY yang bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY (sekarang menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah X). Setelah pekerjaan rekonstruksi ini dilakukan, maka diharapkan kondisi struktur dinding yang tersisa tersebut menjadi lebih baik.

Kegiatan rekonstruksi ini dimulai dengan perencanaan untuk mengetahui berapa panjang dinding yang dapat direkonstruksi dengan anggaran yang ada, berapa lama akan dikerjakan dan berapa banyak tenaga yang diperlukan serta bahan dan perlatan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan rekonstruksi ini. Hasil dari kegiatan perencanaan ini adalah rekonstruksi dilakukan hanya pada dinding sisi utara dan sedikit sisi dinding timur. Untuk dinding di sisi utara hanya dapat dilakukan pada sekitar setengah saja dari panjang keseluruhan yaitu dari jalan masuk ke arah timur. Dinding sisi utara di sebelah barat jalan masuk semoga bisa dikerjakan segera pada tahun-tahun berikutnya.

Setelah kegiatan perencanaan dilakukan, maka kegiatan rekonstruksi diawali dengan pembersihan menggunakan sikat pada batu-batu lama yang akan direkonstruksi. Kemudian batu-batu tersebut diregistrasi/dicatat dan diberi tanda untuk selanjutnya dibongkar. Batu-batu ini dari lapisan paling bawah hingga paling atas ada 42 lapis batu. Nantinya batu-batu lama ini akan disusun kembali dengan tanda pencatatan tadi sebagai acuan. Foto di awal tulisan ini menunjukkan pemberian tanda pada batu yang akan dibongkar. Setelah dilakukan registrasi pada batu-batu yang ada, kemudian dilakukan pembongkaran yang dilakukan secara manual dengan hati-hati. Batu-batu tersebut kemudian dipindahkan sementara ke tempat kosong di lokasi tersebut dan dikelompokkan berdasar hasil registrasi awal. Tempat bekas batu tersebut kemudian digali tanahnya sebagai tempat pembuatan pondasi dari batu kali. Sebelum pondasi batu kali ini dipasang, maka tanah yang ada di bawahnya dipadatkan terlebih dulu. Setelah itu diberi lapisan pasir dengan ketebalan sekitar 10 cm dan di atas pasir ini baru diletakkan batu kali yang sudah dibelah. Di atas batu kali ini juga diberi lapisan pasir setebal 5 cm. Di atas pasir di bagian atas pondasi inilah akan dipasang batu-batu lama yang sebelumnya dipindahkan dari tempat ini. Foto berikut ini menunjukkan sebagian batu lama yang telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat lain.

Batu-batu lama yang masih baik akan dipasang kembali sesuai dengan tanda dan catatan awal. Batu-batu lama yang rusak ataupun hilang sejak awalnya diganti dengan menggunakan batu baru. Batu baru ini menggunakan spesifikasi yang semirip mungkin dengan batu lama baik dalam ukuran maupun bahannya sehingga prinsip dasar keaslian dalam pemugaran tetap terjaga. Untuk memperkuat struktur dinding batu-batu lama tersebut tersebut maka perlu adanya struktur penguat tambahan berupa kolom atau pilar dengan pondasi setempat. Jarak antar kolom ini adalah 4 meter dan pada dinding yang dikerjakan ini terdapat 4 buah kolom perkuatan. Dengan adanya perkuatan ini diharapkan struktur dinding akan bertahan lebih lama lagi. Spesi yang digunakan dalam pasangan dinding ini tidak seperti spesi pada umumnya yang digunakan dalam pasangan batu untuk pondasi maupun dinding dari batu kali. Spesi yang digunakan dikenal dengan istilah mortar hidrolik. Komposisi mortar hidrolik adalah 1 gamping : 1 zeolith : 1,5 pasir. Campuran spesi ini sudah banyak digunakan dalam restorasi, rekonstruksi maupun konsolidasi candi candi yang terbuat dari batu.

Setelah susunan batu kembali terpasang, maka dilakukan pembersihan baik secara mekanis maupun kimiawi. Pembersihan mekanis dilakukan dengan cara disikat dan disemprot dengan air bertekanan. Pembersihan kimiawi dilakukan dengan bahan yang disebut AC 322. AC 322 terdiri dari 5 bahan kimia yang dilarutkan dengan air yaitu sodium bikarbonat (NaHCO3), amonium bikarbonat (NH4HCO3), aquamoline (Tetrasodium EDTA), arkopal sebagai cleaning agent, dan carboxymethylcellulose (CMC) sebagai bahan pengemulsi. Bahan ini digunakan untuk membasmi/ membersihkan jamur kerak (lichen) yang ada pada batu. Selain penggunaaan AC 322, digunakan juga larutan EDTA (Ethylenediaminetetraacetic acid, C10H16N2O8) dengan konsentrasi 10 % untuk membersihkan endapan garam yang menempel pada batu. Foto berikut ini menunjukkan hasil akhir dari kegiatan ini yaitu dinding yang terdiri dari batu lama dan batu baru yang telah dilakukan pembersihan baik secara mekanis maupun kimiawi. (DD)

Artikel Terpopuler


...
Istilah - Istilah Gamelan dan Seni Karawitan

by admin || 07 Maret 2014

Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender.    Adangiyah. Nama dari jenis ...


...
Istilah- Istilah Gerakan Tari  Gaya  Yogyakarta

by admin || 05 Maret 2014

Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo

by admin || 04 Maret 2014

Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...



Artikel Terkait


...
Tantangan Pendirian Bangunan di Situs Cagar Budaya

by pamongbudaya || 29 Oktober 2019

Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa suatu lokasi dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya apabila 1) mengandung benda cagar budaya, ...


...
Penataan Situs Kauman Pleret di Tahun 2016

by pamongbudaya || 24 Februari 2020

Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, sekitar 300 meter di barat laut Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di ...


...
Penataan Situs Kauman Pleret di Tahun 2017

by pamongbudaya || 24 Februari 2020

Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, tidak jauh dari lokasi Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta