Pelatihan untuk Juru Pelihara Cagar Budaya di Magelang tahun 2024

by pamongbudaya|| 25 Oktober 2024 || || 59 kali

...

Pada tanggal 22-23 Oktober 2024, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY melakukan kegiatan pelatihan kepada juru pelihara (jupel) yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY. Jumlah jupel 50 orang dan mereka dikelompokkan menurut lokasi kerjanya dan tiap kelompok ada pengawasnya. Pengawas jupel saat ini ada 5 orang dengan jangkauan kerja seluruh jupel membentang dari Makam Banyusumurup, Imogiri di selatan hingga Pesanggrahan Ngeksigondo, Kaliurang di utara dan dari Makam Girigondo, Temon di barat hingga Halaman Candi Kalasan, Kalasan di timur. Keberadaan jupel ini diamanatkan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Di undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat mengangkat atau menempatkan juru pelihara untuk melakukan perawatan Cagar Budaya. Selain itu disebutkan pula bahwa juru pelihara dapat juga melakukan pengamanan agar cagar budaya tidak hilang, rusak, hancur atau musnah. Meskipun dalam undang-undang hanya disebutkan tugas juru pelihara adalah untuk melakukan perawatan dan pengamanan cagar budaya, namun Pemda DIY ingin agar para juru pelihara juga mampu untuk menceritakan tentang cagar budaya yang mereka pelihara dan jaga. Untuk itulah maka pelatihan dilakukan secara berkesinambungan, minimal sekali setiap tahun.

Pada tahun 2024 ini acara pelatihan dilakukan di kompleks salah satu Balai Ekonomi Desa yang berada di sekitar Candi Borobudur, Magelang. Pada pelatihan di tahun ini materi yang disampaikan kepada para jupel dan pengawas jupel adalah tentang pengolahan sampah yang dilanjutkan dengan kunjungan ke tempat pengolahan sampah yang kebetulan lokasinya tidak jauh dari tempat dilaksanakannya pelatihan, kemudian ada materi tentang wawasan pariwisata dan hubungannya dengan cagar budaya, selanjutnya materi tentang komunikasi dan berbicara di depan umum, dan diakhiri dengan pelatihan teknis dalam hal perawatan situs, struktur, dan/atau bangunan cagar budaya. Untuk materi terakhir ini, dilakukan di dua tempat yaitu di Candi Ngawen di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang dan di Candi Gunung Wukir di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Selain mengikuti pelatihan, tentu saja kunjungan ke dua candi ini untuk menambah wawasan bagi para jupel tersebut. Candi Gunung Wukir ini merupakan tempat ditemukannya Prasasti Canggal, salah satu prasasti penting di Indonesia yang berangka tahun 654 saka (732 Masehi) yang berisikan tentang kehidupan awal di Kerajaan Mataram Kuno.   

Pada foto di awal tampak suasana saat para jupel mendengarkan penjelasan tentang perawatan cagar budaya di Candi Ngawen dari pemateri dari staf Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X. Foto kedua adalah saat penyampaian materi tentang komunikasi dan berbicara di depan umum. Selanjutnya pada foto ketiga adalah suasana saat para jupel mendengarkan penjelasan tentang pengolahan sampah organik, dan dalam foto terakhir dapat dilihat ketika juru pelihara melihat penjelasan tentang praktek pembersihan pada batu di Candi Gunung Wukir (DD)

Artikel Terpopuler


...
Istilah - Istilah Gamelan dan Seni Karawitan

by admin || 07 Maret 2014

Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender.    Adangiyah. Nama dari jenis ...


...
Istilah- Istilah Gerakan Tari  Gaya  Yogyakarta

by admin || 05 Maret 2014

Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo

by admin || 04 Maret 2014

Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...



Artikel Terkait


...
Pekerjaan Bangunan Pelindung Pada Kegiatan Rehabilitasi Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum ...


...
"Pre Construction Meeting" pada kegiatan Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pre Construction Meeting atau juga disebut dengan rapat persiapan pelaksanaan kontrak, adalah rapat koordinasi yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ...


...
Pameran Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta