by pamongbudaya|| 28 Desember 2023 || || 629 kali
Penataan situs cagar budaya Kerta yang dilakukan pada tahun 2023 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa di tahun 2022. Pada tahun 2022 lalu pekerjaan yang dilakukan dalam rangka penataan situs ini adalah pemasangan atap galvalum dengan rangka atap berupa konstruksi space frame, pemasangan paving untuk tempat parkir, pembuatan saluran air hujan dan sumur resapan serta pemasangan jaringan listrik dan lampu penerangan di dalam area situs. Pada tahun 2023 ini pekerjaan yang dilakukan antara lain adalah pembuatan bangunan pengelola termasuk kamar mandi dan wc yang berada di dalamnya, pemasangan jalan setapak (broadwalk) bagi pengunjung, pemasangan paving, pembuatan pintu gerbang dan pembuatan papan informasi.
Situs Cagar Budaya Kerta ini telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 194/KEP/2019. Situs ini terletak di Dusun Kerto dan Dusun Kanggotan, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Lokasi tempat Situs Cagar Budaya Kerta juga disebut dengan Lemah Dhuwur, kata dalam Bahasa Jawa yang artinya tanah yang tinggi. Penyebutan yang menunjukkan bahwa di lokasi tersebut terdapat sebuah gundukan tanah setinggi 1-1,5 m yang diyakini sebagai bekas Siti Hinggil/Siti Inggil Keraton Kerta. Siti Hinggil dalam bahasa Jawa krama memiliki arti yang sama dengan Lemah Dhuwur dalam bahasa Jawa ngoko. Bentuk yang ditinggikan yang disebut Siti Hinggil ini pada masa-masa berikutnya selanjutnya menjadi bagian yang selalu terdapat pada keraton-keraton Kerajaan Mataram Islam.
Dengan dibangunnya tempat jalan bagi pengunjung di atas situs ini diharapkan nantinya dapat membawa pengunjung untuk melihat sejumlah bekas galian ekskavasi arkeologi yang pernah dilakukan di tempat ini. Pembangunan jalan setapak yang lokasinya berada di datas situs ini perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak temuan yang berada di bawahnya. Jalan setapak dibangun dengan konstruksi yang sesedikit mungkin menyentuh tanah dan sesedikit mungkin melakukan penggalian di tanah. Pada awalnya ada dua pilihan rencana, yang pertama adalah titik untuk meletakkan pondasi dibuat sesedikit mungkin tetapi dengan kedalaman mencapai 1 m atau lebih atau pilihan kedua adalah titik pondasi lebih banyak tetapi kedalaman kurang dari 1 m, yaitu sekitar 60 cm. Mengingat temuan hasil ekskavasi arkeologis di lokasi ini banyak ditemukan di kedalaman sektiar 1 m atau lebih maka akhirnya dipilh titik pondasi yang sedikit walau jumlahnya menjadi lebih banyak. Foto yang menyertai tulisan ini menampilkan jalan setapak yang dibangun untuk menikmati situs cagar budaya Kerta (DD)
by admin || 07 Maret 2014
Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender. Adangiyah. Nama dari jenis ...
by admin || 05 Maret 2014
Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...
by admin || 04 Maret 2014
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...
by pamongbudaya || 29 Oktober 2019
Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa suatu lokasi dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya apabila 1) mengandung benda cagar budaya, ...
by pamongbudaya || 24 Februari 2020
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, sekitar 300 meter di barat laut Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di ...
by pamongbudaya || 24 Februari 2020
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, tidak jauh dari lokasi Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa ...