by admin|| 23 September 2019 || || 3.003 kali
Pada sejumlah bangunan, struktur dan situs cagarbudaya, kita dapat menemui keberadaan juru pelihara. Keberadaan juru pelihara ini sebagai wujud dari amanat Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu bahwa setiap orang yang memiliki atau menguasai cagar budaya wajib memeliharanya. Pemeliharaan dilakukan dengan cara merawat cagar budaya untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan akibat pengaruh alam dan/atau perbuatan manusia. Perawatan cagar budaya dilakukan dengan cara ...
by admin|| 23 September 2019 || || 2.813 kali
Pada kegiatan pemugaran bangunan cagar budaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY, (dalam hal ini jenis yang dilakukan jika berdasar pada Undang-undang Cagar Budaya adalah “rehabilitasi”) maka sebelum dan pada saat dilakukan kegiatan pembongkaran bangunan ada pemberian penjelasan kepada para pekerja. Penjelasan ini diperlukan karena sesuai prinsip pemugaran maka kegiatan rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi dan restorasi harus mempertahankan sebanyak mungkin keaslian bahan, ...
by admin|| 23 September 2019 || || 984 kali
Pada kegiatan rehabilitasi bangunan cagar budaya yangdilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY, dilakukan rapat evaluasi setiap waktutertentu, biasanya setiap seminggu sekali atau 2 minggu sekali. Tujuan darirapat ini adalah untuk membahas / mengevaluasi kegiatan rehabiltasi yang berlangsung selama 1-2 minggu sebelumnya dan membahas rencana pekerjaan dan menyelesaikan masalah yang kemungkinan dihadapi pada 1-2 minggu mendatang sampai rapat evaluasi selanjutnya. Rapat dihadiri oleh penyedia jasa ...