by pamongbudaya|| 24 Oktober 2019 || || 1.362 kali
Pada tahun 2004 ini kegiatan pemberian penghargaan kepada pelestari bangunan cagar budaya kembali dilakukan setelah pada tahun 2003 tidak dilakukan. Pada tahun ini penghargaan diberikan kepada pemilik dari bangunan-bangunan ini : Monumen Perjuangan Rumah Makan Sate Puas di Jl. Gamelan Kidul 1, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta Pesanggrahan Dalerm Ngeksigondo di Kaliurang, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman Gereja Katolik Santa Maria Lourdes di Promasan, Desa ...
by pamongbudaya|| 23 Oktober 2019 || || 962 kali
Dinas Kebudayaan DIY memberikan penghargaan kepada pelestari cagar budaya untuk pertama kalinya pada tahun 1999. Cagar budaya yang dimaksud di sini adalah bangunan yang termasuk cagar budaya. Pada tahun ini penghargaan diberikan kepada delapan orang pemilik / pengelola bangunan cagar budaya, yaitu bangunan : Rumah Sakit Mata dr. Yap di Jl. Cik Di TIro No. 5, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta Gereja Kristen GPIB Margo Mulyo di Jl. Margo Mulyo No. 5, Kelurahan ...
by pamongbudaya|| 23 Oktober 2019 || || 1.393 kali
Penghargaan Pelestari Cagar Budaya di Tahun 2000 Tahun 2000, Dinas Kebudayaan DIY memberikan penghargaan pelestari bangunan cagar budaya kepada sembilan orang/ lembaga yang dinilai telah melestarikan bangunan cagar budaya yang dimilikinya / dikelolanya. Bangunan tersebut adalah : Dalem Kaneman di Jl. Kadipaten Kidul No. 44, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Masjid Margoyuwono di Jl. Langenastran Lor No. 9, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Rumah ...
by admin|| 23 September 2019 || || 2.001 kali
Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum dan area yang khusus hanya bisa dimasuki oleh pekerja bangunan dan / atau pihak lain yang berkepentingan. Bidang atau pagar pembatas tersebut memang diperlukan demi keselamatan dan keamanan semua pihak, baik yang di dalam area maupun yang di luar area. Dengan adanya pembatas tersebut maka diharapkan ...
by admin|| 23 September 2019 || || 2.822 kali
Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan peningkatan perhatian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian cagar budaya. Dinas Kebudayaan DIY pernah melakukan pameran ini di beberapa tempat. Sebagai pelengkap pameran, diadakan juga kegiatan sarasehan / diskusi tentang pelestarian cagar budaya. Dalam diskusi tentang cagar budaya ...
by admin|| 23 September 2019 || || 2.542 kali
Pada kegiatan rehabilitasi bangunan cagar budaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY, Dinas meminta bantuan kepada sejumlah orang yang sudah berpengalaman dalam proses pemugaran untuk mendampingi proses tersebut. Orang-orang ini disebut dengan Tenaga Ahli Arkeologi Pendamping Pemugaran. Dalam Undang-undang RI No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya disebut adanya Tenaga Ahli Pelestarian yang bertugas mengkoordinasi kegiatan pelestarian cagar budaya. Menurut undang-undang tersebut tenaga ahli ...
by admin|| 23 September 2019 || || 3.004 kali
Pada sejumlah bangunan, struktur dan situs cagarbudaya, kita dapat menemui keberadaan juru pelihara. Keberadaan juru pelihara ini sebagai wujud dari amanat Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu bahwa setiap orang yang memiliki atau menguasai cagar budaya wajib memeliharanya. Pemeliharaan dilakukan dengan cara merawat cagar budaya untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan akibat pengaruh alam dan/atau perbuatan manusia. Perawatan cagar budaya dilakukan dengan cara ...
by admin|| 23 September 2019 || || 2.815 kali
Pada kegiatan pemugaran bangunan cagar budaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY, (dalam hal ini jenis yang dilakukan jika berdasar pada Undang-undang Cagar Budaya adalah “rehabilitasi”) maka sebelum dan pada saat dilakukan kegiatan pembongkaran bangunan ada pemberian penjelasan kepada para pekerja. Penjelasan ini diperlukan karena sesuai prinsip pemugaran maka kegiatan rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi dan restorasi harus mempertahankan sebanyak mungkin keaslian bahan, ...
by admin|| 23 September 2019 || || 985 kali
Pada kegiatan rehabilitasi bangunan cagar budaya yangdilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY, dilakukan rapat evaluasi setiap waktutertentu, biasanya setiap seminggu sekali atau 2 minggu sekali. Tujuan darirapat ini adalah untuk membahas / mengevaluasi kegiatan rehabiltasi yang berlangsung selama 1-2 minggu sebelumnya dan membahas rencana pekerjaan dan menyelesaikan masalah yang kemungkinan dihadapi pada 1-2 minggu mendatang sampai rapat evaluasi selanjutnya. Rapat dihadiri oleh penyedia jasa ...
by admin|| 07 Maret 2014 || || 472.222 kali
Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender. Adangiyah. Nama dari jenis lagu rebab yang pada umumnya digunakan untuk buka terutama dalam gendhing-gendhing yang terlaras Pelog lima, nem, dan barang yang menggunakan lagu dengan notasi untuk Pelog lima 3 ....2165, untuk pelog nem 6 .....3216, dan Pelog barang dengan 2... 7 2 7 6 5, masing –masing ...