by admin|| 14 Desember 2017 || 13.852 kali
Cara yang aman menggunakan media digital, dengan mengembangkan kebiasaan bermedia atau memanfaatkan konten media yang positif, juga dilakukan dengan perhitungan atau dipikirkan dulu risiko dan akibatnya, tidak emosional. Dari sini bisa terbentuk naluri yang mengarahkan pada hal yang bagus-bagus. Supaya tidak terjebak pada konten negatif, 1) seseorang perlu mengetahui tujuan, tahu tujuan yang jelas, motivasi dan kebutuhan diri, agar jadi orang yang rasional dan efektif menggunakan internet; 2) bisa memilih konten yang positif yang berguna untuk diri sendiri, 3) memahami isi informasi, tahu tujuannya, konten yang positif dan yang dibutuhkan saja, sehingga perilaku etika swasensor, bisa menyaring hal-hal yang bagus, dengan sendirinya ada pada diri seseorang.
Salah satu hal yang bisa menumbuhkan swasensor adalah ketika mampu membuat konten yang positif dan disebarluaskan kepada orang lain. Itu yang perlu dikembangkan sekarang ini. Prinsip, lindungi privasi diri, menghormati diri sendiri dan orang lain, membagi/mengatur waktu, mengawasi perundungan (bullying) digital−banyak yang cuek ketika tahu ada yang seperti itu. Melaporkan konten yang negatif atau melanggar norma, membantu orang lain dari tindakan perundungan digital kalau dilakukan, merupakan bagian dari sedekah digital.
Hal tersebut diungkap Dyna Herlina Suwarto, S.E., M.Sc., penggiat literasi digital, yang juga dosen ilmu komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta, pada seminar swasensor (self-censorship) dalam konvergensi media, di gedung pascasarjana UNY, kerja sama Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Laboratorium Komunikasi Media, pada 8 Desember 2017. Dikemukakan pula bahwa pengguna media sosial atau internet dihadapkan pada risiko yang sering tidak disadari, yaitu: 1) berita palsu; 2) perundungan digital (bullying) kalau terus-menerus, bahayanya adalah dianggap sebagai tindakan normal dalam kehidupan sehari-hari; 3) permainan (game) terhubung/online dan privasi. Banyak game yang rawan berakibat hal-hal privasi seseorang menjadi santapan publik. Seseorang bisa kehilangan atau kesulitan menemukan jati diri, dan tidak ada privasi; 4) konten seksual, membicarakan kepada orang lain sesuatu yang semestinya bukan untuk diketahui publik. Ini sering terjadi, seolah-olah dianggap normal dan alamiah; demikian pula 5) konten berbahaya, yaitu tindakan bunuh diri, menabrakkan diri yang dipamerkan/dipertontonkan, tidak patut dilakukan; serta 6) penampilan diri seseorang (grooming), terutama dilakukan perempuan, misalnya berhias atau mempercantik diri. Boleh saja dilakukan, sesuai dengan umur dan kebutuhan, namun bisa menjadi masalah, jika belum cukup umur atau berlebih-lebihan.
Banyak orang hanya memanfaatkan internet, belum banyak membuat/menghasilkan isi, ini yang disebut participatory culture, yang mulai muncul pada 1970-an, ketika media semidigital mulai berkembang. Orang biasa (bukan profesional) belajar membuat media, awalnya untuk mengungkapkan pendapat mereka. Anak-anak muda belajar membuat film untuk mengemukakan keinginan mereka, lama-lama diproduksi untuk menyampaikan gagasan penting, misalnya mengenai pemanasan global. Kampanye lingkungan adalah yang paling berhasil, karena mengarahkan orang memproduksi media sebanyak mungkin, dan orang-orang itu bersedia ikut serta di dalamnya. Ini contoh perubahan sosial yang bisa terjadi karena bersama-sama membuat konten media dengan tema seperti itu. Di Indonesia, jumlahnya (yang memberikan informasi dan pengetahuan kepada orang lain) masih sedikit dibandingkan dengan yang terus-menerus mengonsumsi/memanfaatkan konten.(hen/ppsf)
by museum || 04 Juli 2023
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang diperlukan untuk kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Untungnya, air adalah sumber daya alam terbarukan. Proses pembaharuan air berlangsung dalam ...
by museum || 02 Juni 2022
Batik merupakan karya bangsa Indonesia yang terdiri dari perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia, yang membuat batik memiliki daya tarik adalah karena batik memiliki corak ...
by museum || 24 Oktober 2022
Raden Ayu Lasminingrat terlahir dengan nama Soehara pada than 1843, merupakan putri seorang Ulama/Kyai, Penghulu Limbangan dan Sastrawan Sunda, Raden Haji Muhamad Musa dengan Raden Ayu Ria. Lasmi ...
by museum || 24 Mei 2022
Raden Dewi Sartika dilahirkan tanggal 4 Desember 1884 di Cilengka, Jawa Barat, puteri Raden Somanagara dari ibu Raden Ayu Rajapermas. Dewi Sartika menumpuh Pendidikan di Cicalengka. Di sekolah ia ...
by museum || 18 September 2023
Limbah merupakan masalah besar yang dirasakan di hampir setiap negara. Jumlah limbah akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Permasalahan sampah timbul dari berbagai sektor terutama dari ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Sabda tama yang disampaikan oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB, secara lugas menegaskan akan posisi tawar Kraton dan Pakualaman dalam NKRI. Sabda tama ini ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Kerabat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Hadi Jatiningrat menafsirkan sabda tama Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai bentuk penegasan bahwa persoalan yang menyangkut ...
by admin || 18 Juni 2013
"SIFAT petir itu muncul secara spontan, mendadak, tidak memilih sasaran. Beda dengan petir yang di lapas Cebongan. Sistemik, terkendali," ujar Pak Petir.Pernyataan tersebut lalu dikomentari super ...