by admin|| 28 Juni 2018 || 13.423 kali
Ketika menemukan artefak dan fosil purbakala, kecenderungan orang-orang adalah saling berebutan, ingin memiliki duluan. Boleh disebut bahwa tindakan ini didorong sifat kemaruk (serakah), karena hanya memikirkan keuntungan (berupa uang) yang akan didapat, ungkap Didit Hadi Barianto, S.T., M.Si., D.Eng., geolog dari Universitas Gadjah Mada, ahli stratigrafi, paleontologi, dan kuarternari geologi. Didit menyebut uang yang bakal didapat sebagai uang kerohiman.
Kalau orang menemukan fosil utuh, kurang lebih bisa mendapat tiga juta rupiah. Kalau pecahan fosil, satu pecahan dihargai tujuh ratus ribu rupiah. Curangnya, ada seseorang yang menemukan fosil utuh, kemudian dipecah-pecahkan menjadi enam pecahan, karena ingin mendapat upah yang lebih. Dari sudut pandang keilmuan, utuh dengan pecahan, merupakan sesuatu yang berbeda nilainya. Hal ini selalu menjadi perhatian dan keprihatinannya, serta diingatkan pula kepada mahasiswa dan masyarakat. Didit menyadari bahwa memang masih kurangnya upaya penyadaran masyarakat.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa orangnya mengerti, paham ilmu, namun bisa juga menyimpang dari keilmuannya. Yang melanggar bukan orang yang tidak mengerti dan orang kecil (awam) saja, melainkan juga orang yang pintar, mengerti, dan orang besar (berkuasa) pun bisa melanggar. Itu tergantung pada etika dan moral.
Terdorong nafsu tamak ingin mendapat uang cukup banyak, tindakan mereka yang tidak sesuai dengan aturan, rawan mengacaukan nilai sejarah yang mungkin bisa ditemukan. Penemuan suatu benda yang diduga kuno, tanpa melibatkan petugas yang berwenang, justru rentan kemungkinan tidak ditemukan nilai sejarahnya.
Secara teknis, diungkap Didit bahwa setiap lapisan batuan sedimen memiliki keadaan yang mencerminkan umur, proses, dan tingkat pengendapan yang berbeda-beda. Pengambilan, pemindahan suatu fosil, artefak, dan objek arkeologi, dari suatu lapisan batuan, terutama bila posisi lapisan batuannya tidak diketahui, sangat mungkin dapat menghilangkan informasi tentang proses pemindahan/transportasi, penimbunan, dan diagenesis yang terjadi pada saat atau setelah proses pengendapan pada objek paleontologi, bioantropologi, dan objek arkeologi lainnya.
Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwa sebenarnya pada tataran mancanegara (internasional), tindakan merusak keutuhan artefak yang ditemukan, dapat dikenai hukuman penjara. Karena itu, perlu keterlibatan para pihak untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga tempat ditemukannya benda kuno juga, bukan bendanya saja. Kebijakan dari pihak berwenang tanpa diiringi dengan upaya pendekatan pada masyarakat (sosialisasi), tidak ada gunanya.(hen/ppsf)
by museum || 04 Juli 2023
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang diperlukan untuk kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Untungnya, air adalah sumber daya alam terbarukan. Proses pembaharuan air berlangsung dalam ...
by museum || 02 Juni 2022
Batik merupakan karya bangsa Indonesia yang terdiri dari perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia, yang membuat batik memiliki daya tarik adalah karena batik memiliki corak ...
by museum || 24 Oktober 2022
Raden Ayu Lasminingrat terlahir dengan nama Soehara pada than 1843, merupakan putri seorang Ulama/Kyai, Penghulu Limbangan dan Sastrawan Sunda, Raden Haji Muhamad Musa dengan Raden Ayu Ria. Lasmi ...
by museum || 24 Mei 2022
Raden Dewi Sartika dilahirkan tanggal 4 Desember 1884 di Cilengka, Jawa Barat, puteri Raden Somanagara dari ibu Raden Ayu Rajapermas. Dewi Sartika menumpuh Pendidikan di Cicalengka. Di sekolah ia ...
by museum || 18 September 2023
Limbah merupakan masalah besar yang dirasakan di hampir setiap negara. Jumlah limbah akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Permasalahan sampah timbul dari berbagai sektor terutama dari ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Sabda tama yang disampaikan oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB, secara lugas menegaskan akan posisi tawar Kraton dan Pakualaman dalam NKRI. Sabda tama ini ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Kerabat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Hadi Jatiningrat menafsirkan sabda tama Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai bentuk penegasan bahwa persoalan yang menyangkut ...
by admin || 18 Juni 2013
"SIFAT petir itu muncul secara spontan, mendadak, tidak memilih sasaran. Beda dengan petir yang di lapas Cebongan. Sistemik, terkendali," ujar Pak Petir.Pernyataan tersebut lalu dikomentari super ...