Bimbingan Teknis Juru Pelihara Cagar Budaya di Tahun 2020

by pamongbudaya|| 18 November 2020 || || 1.606 kali

...

Juru pelihara, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah orang yang ditugaskan untuk melakukan perawatan dan/atau pengamanan objek cagar budaya. Secara umum perawatan yang dilakukan adalah menjaga kebersihan objek tersebut. Secara khusus ada perbedaan pada cara merawat objek cagar budaya tergantung dari bahan penyusun objek cagar budaya tersebut. Misalnya pada objek yang berupa bangunan atau struktur cagar budaya yang terbuat dari batu bata akan berbeda cara perawatannya dengan yang terbuat dari kayu. Demikian juga objek cagar budaya yang terbuat dari batu andesit / batu kali dan yang terbuat dari logam. Dalam merawat objek cagar budaya yang terdiri dari beberapa bahan penyusun, misalnya pada sebuah bangunan rumah, maka sebetulnya diperlukan pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan perawatan dengan berbagai cara. Untuk keperluan inilah maka juru pelihara perlu mendapatkan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang perawatan cagar budaya.

Juru pelihara yang berada di bawah koordinasi Dinas Kebudayaan DIY mendapatkan pelatihan / bimbingan teknis tentang perawatan objek cagar budaya pada tanggal 13-14 November 2020. Acara ini berlangsung di Balai Konservasi Borobudur, sebuah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terletak di kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Pada acara ini, para juru pelihara tidak hanya diberi penjelasan mengenai pemeliharaan cagar budaya tetapi juga melakukan praktek tentang perawatan untuk beberapa tipe bahan, yaitu perawatan batu andesit, perawatan batu bata dan perawatan kayu. Mereka dikenalkan dengan beberapa peralatan kebersihan, bahan pembersih dan cara melakukan perawatan tersebut.

Pada objek cagar budaya yang terbuat dari batu andesit dan batu bata, juru pelihara dilatih agar dalam membersihkan lumut menggunakan sikat, arah gerakan penyikatan tidak boleh bolak balik agar spora dari lumut tidak terbang ke berbagai arah yang justru akan menimbulkan masalah baru nantinya. Lumut hasil penyikatan juga harus segera ditampung dan selanjutnya dibuang di tempat yang jauh dari objek cagar budaya agar spora lumut tidak menyebar ke objek yang telah dibersihkan. Kemudian untuk membersihkan lumut kerak (simbiosis antara jamur dan alga) digunakan minyak atsiri dari sereh, minyak dioleskan ke area yang dituju, kemudian ditutup plastik dan dibiarkan bekerja dalam waktu tertentu untuk mendapatkan hasilnya. Pada objek dari batu bata, juru pelihara juga diberi penjelasan agar ketika menggunakan air untuk penyemprotan, dilarang menggunakan air bertekanan tinggi karena dapat mengikis atau bahkan merusak batu bata tersebut. Air bertekanan tinggi masih bisa digunakan untuk membersihkan objek dari batu andesit asal bukan pada bagian yang berukir karena dapat merusak ukiran.

Pada objek yang terbuat dari kayu, juru pelihara dikenalkan dengan metode pembersihan secara tradisional, yaitu dengan bahan tembakau dan cengkeh. Untuk bahan kayu yang diberi warna dapat ditambahkan dengan gambir. Menurut https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/, efektifitas tembakau dan cengkeh sebagai bahan konservan yang sudah cukup teruji, sudah dipublikasikan dalam Jurnal Konservasi Benda Cagar Budaya Borobudur Vol.II No.2 Desember 2008 yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Tembakau dan cengkeh direndam dalam waktu tertentu dan airnya digunakan untuk membersihkan dan merawat kayu dengan cara digosokkan pada kayu dengan menggunakan pelepah pisang yang telah kering. Selain tentang cara membersihkan objek cagar budaya dari ketiga bahan tadi, para juru pelihara juga dikenalkan dengan pengukuran dan penggambaran dari dinding batu / batu bata yang mengalami kerusakan karena berbagai hal misal, lumut, lumut kerak, penggaraman dan keausan. Penggambaran ini digunakan untuk proses selanjutnya ketika akan dilakukan perbaikan. Juru pelihara juga diajak keliling di sejumlah laboratorium yang berkaitan dengan konservasi yang ada di Balai Konservasi Borobudur.

Pada foto yang menyertai tulisan ini dapat dilihat aktivitas juru pelihara dalam pelatihan pembersihan lumut dan lumut kerak pada sisi kiri foto. Pada sisi kanan dan bawah dapat dilihat aktivitas juru pelihara dalam pelatihan pengukuran dan penggambaran kerusakan pada dinding batu bata. (DD)

Artikel Terpopuler


...
Istilah - Istilah Gamelan dan Seni Karawitan

by admin || 07 Maret 2014

Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender.    Adangiyah. Nama dari jenis ...


...
Istilah- Istilah Gerakan Tari  Gaya  Yogyakarta

by admin || 05 Maret 2014

Ngithing. Posisi tangan dengan mempertemukan ujung jari tengah ibu jari membentuk lingkaran, sedangkan jari-jari lainnya agak diangkat keatas dengan masing-masing membentuk setengah ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo

by admin || 04 Maret 2014

Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi ...



Artikel Terkait


...
Pekerjaan Bangunan Pelindung Pada Kegiatan Rehabilitasi Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Ketika ada kegiatan pembangunan baik itu berupa gedungmaupun prasarana lain seperti jalan dan jembatan, kita hampir selalu melihat bidang pembatas yang membatasi antara area yang bisa dilalui umum ...


...
"Pre Construction Meeting" pada kegiatan Rehabilitasi Bangunan Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pre Construction Meeting atau juga disebut dengan rapat persiapan pelaksanaan kontrak, adalah rapat koordinasi yang dilakukan setelah penandatanganan kontrak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ...


...
Pameran Cagar Budaya

by admin || 23 September 2019

Pameran tentang cagar budaya dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain adalah pengenalan tentang cagar budaya kepada masyarakat, pemberian informasi mengenai cara-cara pelestarian cagar budaya dan ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta