by pamongbudaya|| 15 Juni 2021 || || 2.057 kali
Situs Kedaton 3 adalah nama yang digunakan untuk menyebut nama tempat ditemukannya peninggalan struktur batu bata dan batu putih yang berada di RT 06, Dusun Kedaton, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya sekitar 700 meter di tenggara Kantor Pos Pleret. Berdasarkan kegiatan ekskavasi yang pernah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2019 maka kesimpulan sementara dari peninggalan struktur yang berada di tempat ini adalah bagian ...
by pamongbudaya|| 11 Juni 2021 || || 2.020 kali
Candi Kalasan terletak di dekat Jl. Jogja-Solo Km. 14, di Dusun Kalibening, Kalurahan (Desa) Tirtomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Kabupaten Sleman. Menurut laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbyogyakarta, candi ini dibangun sekitar tahun 778 Masehi berdasar prasasti yang dikenal dengan Prasasti Kalasan. Jika kita melintas jalan Jogja-Solo baik dari arah Solo maupun arah Jogja, keberadaan candi ini tidak terlihat jelas, karena tidak terletak tepat di pinggir jalan raya ini. ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 2.730 kali
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, sekitar 300 meter di barat laut Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Komponen bangunan masjid yang masih dapat dijumpai hanya berupa sisa struktur bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Ekskavasi arkeologi telah ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 2.067 kali
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, tidak jauh dari lokasi Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Di situs ini kita dapat menjumpai sisa struktur bangunan bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Untuk menggali informasi lebih lanjut dari situs ini maka ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 1.723 kali
Pada tahun 2018 Dinas Kebudayaan DIY melanjutkan kegiatan di situs Kauman Pleret dengan nama kegiatan Revitalisasi Situs Kauman Pleret. Setelah pada tahun 2016 dan 2017 dilakukan pengatapan pada sebagian besar lahan di situs ini maka pada tahun 2018 ada beberapa pekerjaan lanjutan yang dilakukan pada situs ini, antara lain : pembuatan tempat parkir, pembuatan pagar di beberapa bagian, pembuatan atap / perluasan atap di beberapa bagian, dan pekerjaan saluran drainase dengan buis beton yang ...
by pamongbudaya|| 29 Oktober 2019 || || 2.066 kali
Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa suatu lokasi dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya apabila 1) mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya; dan 2) menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu. Dalam undang-undang yang sama pada pasal 75 mengamanatkan bahwa setiap orang wajib memelihara cagar budaya (di dalamnya termasuk situs cagar budaya) yang dimilik dan/atau dikuasainya. ...