by pamongbudaya|| 13 November 2019 || || 2.048 kali
Pada Pasal 31 Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY Nomor 3 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan menyebut bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang berjasa dan/atau berprestasi luar biasa dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Selain itu pada pasal 66 Peraturan Daerah DIY Nomor 6 tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya juga disebutkan tentang pemberian penghargaan kepada setiap orang yang melakukan ...
by pamongbudaya|| 13 November 2019 || || 2.367 kali
Sesuai dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 6 tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya, Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 56 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY Nomor 3 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan maka Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang berjasa dan/atau berprestasi luar biasa dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Dalam penjelasan dari peraturan tersebut, yang dimaksud dengan ...
by pamongbudaya|| 05 November 2019 || || 1.907 kali
Pada hari Jumat, 8 September 2017, Pemerintah Daerah DIY memberikan penghargaan kepada pelestari warisan budaya, pelestari dan/atau pelaku seni dan pelestari dan/atau penggiat adat dan tradisi. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Pada kategori pelestari warisan budaya penghargaan diberikan kepada 5 pemilik bangunan yang dinilai telah melestarikan bangunan yang dimilikinya. Bangunan tersebut ...
by pamongbudaya|| 05 November 2019 || || 1.968 kali
Pada hari Senin 22 Agustus 2016, Pemerintah Daerah DIY memberikan penghargaan kepada pelestari warisan budaya, pelestari dan/atau pelaku seni dan pelestari dan/atau penggiat adat dan tradisi. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Pada kategori pelestari warisan budaya penghargaan diberikan kepada 5 pemilik/pengelola bangunan yang oleh dinilai telah melestarikan bangunan yang ...
by pamongbudaya|| 05 November 2019 || || 2.005 kali
Pada hari Jumat, 18 Desember 2015, Pemerintah Daerah DIY memberikan penghargaan kepada pelestari warisan budaya, pelestari dan/atau pelaku seni dan pelestari dan/atau penggiat adat dan tradisi. Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah DIY, Drs, Ichsanuri atas nama Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Pada kategori pelestari warisan budaya, penghargaan diberikan kepada 5 pemilik/pengelola bangunan yang oleh dinilai telah ...
by pamongbudaya|| 29 Oktober 2019 || || 2.349 kali
Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa suatu lokasi dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya apabila 1) mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya; dan 2) menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu. Dalam undang-undang yang sama pada pasal 75 mengamanatkan bahwa setiap orang wajib memelihara cagar budaya (di dalamnya termasuk situs cagar budaya) yang dimilik dan/atau dikuasainya. ...
by pamongbudaya|| 28 Oktober 2019 || || 1.366 kali
Pada tahun 2005, penghargaan bagi pelestari bangunan cagar budaya diberikan kepada pemilik tiga belas bangunan yang tersebar di 5 kabupaten / kota yang ada di DIY. Bangunan-bangunan yang pemiliknya memperoleh penghargaan adalah sebagai berikut : Museum Sasmita Loka Pangsar Jenderal Sudirman di Jl. Bintaran Wetan No. 3, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta. Klenteng Poncowinatan di Jl. Poncowinatan No. 15, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Yogyakarta. Rumah ...
by pamongbudaya|| 28 Oktober 2019 || || 926 kali
Pada hari Rabu, 12 November 2008, Pemerintah Provinsi DIY memberikan penghargaan kepada pelestari bangunan cagar budaya. Penerima penghargaan menerima insentif untuk pemeliharaan bangunan sebesar Rp. 5 juta. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX atas nama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Wiyoyo Projo, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Para penerima penghargaan adalah pemilik/pengelola bangunan-bangunan sebagai berikut : Gedung Indis Kodim ...
by pamongbudaya|| 28 Oktober 2019 || || 1.056 kali
Penghargaan kepada Pelestari Cagar Budaya diberikan lagi pada tahun 2010, setelah sebelumnya pada tahun 2009 tidak ada kegiatan pemberian penghargaan ini. Pada tahun ini pemberian penghargaan didasari Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 76 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan Pelestari Kawasan Cagar Budaya dan Benda Cagar Budaya, yang ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2008. Menurut Pergub ini kriteria penilaian pelestari cagar budaya meliputi aspek pengelolaan, aspek kesesuaian fungsi dan ...
by pamongbudaya|| 24 Oktober 2019 || || 1.117 kali
Kegiatan pemberian penghargaan pelestari cagar budaya telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 1999 dan 2000. Pada tahun 2001 tidak ada kegiatan tersebut dan baru diadakan lagi pada tahun 2002. Pada tahun ini tim penilai memutuskan untuk memberi penghargaan kepada 10 orang / lembaga yang dinilai telah melestarikan bangunan yang mereka miliki. Bangunan–bangunan tersebut adalah : Susteran Amal Kasih Darah Mulia, di Jl. Abu Bakar Ali 12, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan ...