by ifid|| 20 April 2026 || 50 kali
Udara Sabtu pagi di Jurusan Etnomusikologi Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, 18 April 2026, terasa berbeda. Ada perpaduan ganjil namun harmonis antara gaung instrumen masa lalu yang bersemayam di ruang-ruang latihan, dengan derap pemikiran masa depan yang riuh diperbincangkan. Di tempat inilah perhelatan Jalin Nada Nusantara 2026 digelar. Ia hadir bukan sekadar sebagai sebuah panggung perayaan, melainkan sebuah ruang kontemplasi, sebuah ikhtiar kolektif untuk merawat, memahami, dan mengembangkan ekosistem musik Nusantara yang tengah berada di persimpangan zaman.
Ketika tirai diskusi dibuka, audiens tidak dihadapkan pada romantisisme masa lalu yang cengeng. Sebaliknya, mereka diajak menatap realitas dengan mata terbuka: bahwa tradisi harus berani meniti jantra waktu, terus berputar dan bergerak, agar tidak tergilas oleh mesin raksasa bernama modernitas.
Pesan tajam nan reflektif mengawali mimbar hari itu, datang dari Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui Padmono Anggoro, Kepala Bidang Pengembang dan Pemeliharaan Adat Tradisi, Seni Pertunjukan, dan Media Baru, pemerintah daerah meletakkan landasan filosofis yang kuat tentang bagaimana memandang seni di era kiwari.
“Musik Nusantara bukan sekadar ekspresi artistik, melainkan juga cerminan perjalanan sejarah, identitas, serta dinamika sosial budaya masyarakat Indonesia,” urai Padmono di hadapan para akademisi, seniman, dan praktisi budaya.
Pandangan ini menggeser paradigma usang yang kerap memperlakukan seni tradisi semata sebagai benda cagar budaya yang dibekukan dalam etalase museum. Padmono menegaskan bahwa musik hidup dalam ekosistem yang utuh diproduksi dari keringat dan cipta para seniman, didistribusikan melintasi batas-batas medium, dan dikonsumsi oleh masyarakat dengan cara yang terus bermutasi seiring waktu.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan gempuran teknologi digital, ketakutan akan hilangnya akar budaya kerap menghantui. Namun, melalui Jalin Nada Nusantara 2026, Kundha Kabudayan DIY menawarkan oase pemikiran: musik tradisi harus menemukan cara baru untuk merupa masa depannya, tanpa harus menanggalkan marwah dan nilai keasliannya. Kata kuncinya bermuara pada satu hal esensial: Kolaborasi. Sebuah persilangan yang harus diretas antara tradisi dan inovasi, menyatukan lintas generasi dan komunitas, serta mensinergikan dunia akademik, kekuatan industri, dan regulasi pemerintah.
Menyambung gagasan tentang ekosistem yang dinamis, Amir Razak, M.Hum., membawa diskursus ini menyelam lebih dalam ke ranah antropologis melalui pemaparannya, “Pola Produksi, Distribusi, dan Konsumsi Musik Nusantara”.
Amir membedah anatomi kultural bangsa Indonesia yang secara inheren sangat musikal. Bangsa ini diwarisi produk budaya ekspresif yang luar biasa kaya. Namun, di balik kekayaan tersebut, mengintai bayang-bayang kepunahan. Selama berabad-abad, musik Nusantara acap kali berkedudukan sebagai media ritual adat yang sifatnya sakral, dipagari oleh dogma tabu, dan terikat oleh aturan pamali yang tak tertembus.
“Pada masa kini, masyarakat modern mengalami pergeseran budaya secara drastis,” tegas Amir. Dari kacamata etnomusikologi, ia melontarkan sebuah postulat yang menohok: tidak ada satu pun kebudayaan yang kebal dari perubahan.
Jika sebuah karya budaya bersikukuh pada kebekuan dan menolak untuk berdialog dengan zaman, ia akan kehilangan fungsi sosialnya. Dan ketika hal itu terjadi, masyarakat dengan niscaya akan meninggalkannya menuju jurang kematian budaya. Pernyataan ini menjadi alarm keras bahwa konservasi musik tidak boleh dimaknai sebagai upaya memenjarakan karya seni dalam jeruji masa lalu.
Lantas, bagaimana masyarakat mengonsumsi tradisi di tengah gempuran budaya pop global? Dr. Sn. Drs. Cepi Irawan, M.Hum., mengurai benang kusut ini melalui lensa sosiologis dalam materinya, “Konsumsi Musik Tradisi”.
Cepi mengutip pandangan Edward Shils (1981), membedah alasan filosofis mengapa manusia mempertahankan tradisi. “Manusia mempertahankan banyak tradisi bukan karena menyukainya, melainkan karena tanpa menggenggam itu mereka tak bisa hidup; mereka tak bisa membayangkan adanya pengganti yang masuk akal.”
Namun, Cepi dengan cerdas menunjukkan bahwa tradisi memiliki probabilitas untuk diubah, biasanya karena format lamanya dirasa tidak lagi relevan bagi pihak penerima. Perubahan ini digerakkan oleh regenerasi kelahiran dan pernikahan yang niscaya menyuntikkan darah dan cara pandang baru dalam kurun waktu lima puluh tahun.
Dalam konteks kekinian, Cepi memetakan dua kutub konsumsi: Pola Tradisi yang berbasis pada pertunjukan musik ritual yang khidmat, dan Pola Modern yang hiruk-pikuk dengan dominasi K-Pop, EDM (Electronic Dance Music), hingga fenomena kultural baru seperti Hipdut (Hip-hop Dangdut).
Konklusinya menawarkan jalan tengah yang elegan. Tradisi membutuhkan kemasan seni pertunjukan yang lebih segar. Diperlukan keberanian seniman untuk melahirkan aransemen gaya baru yang selaras dengan denyut nadi generasi kiwari. Tentu saja, eksperimentasi ini membutuhkan sokongan riil dari sektor pemerintahan, terutama integrasi dengan sektor pariwisata yang mampu menyediakan ekosistem pasar yang berkelanjutan.
Memperluas cakrawala pandang, Ari Suwarsono, M.Sn., melukiskan lanskap makro melalui presentasinya, “Musik Nusantara sebagai Warisan Budaya”. Ia mengingatkan kembali pada audiens tentang megahnya geopolitik kultural Indonesia: sebuah peradaban ribuan tahun yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, merangkum keberagaman etnis, bahasa, dan kepercayaan.
Bagi Ari, pelestarian tidak pernah selesai hanya dengan hiruk-pikuk tepuk tangan di depan panggung. “Ini menyangkut seluruh rantai ekosistem,” ujarnya. Transformasi paling signifikan akibat globalisasi menghantam tiga pilar utama: Produksi, Distribusi, dan Konsumsi.
Ia menengok kembali ke era pra-digital, sebuah masa di mana musik daerah di luar kota-kota besar terpasung oleh keterbatasan akses. Kekayaan musikal itu terperangkap secara geografis, sulit berevolusi, dan enggan dikenal luas. Kini, batas demarkasi itu telah runtuh oleh fiber optik dan algoritma. Oleh karenanya, Ari menutup dengan sebuah seruan moral: pelestarian adalah tanggung jawab komunal. Seniman yang mencipta, platform digital yang mendistribusikan, dan pendengar yang mengapresiasi, ketiganya memegang peran tak tergantikan dalam mempertahankan napas Nusantara.
Diskusi Jalin Nada Nusantara 2026 mencapai puncaknya pada paparan Drs. Haryanto, M.Ed., yang membawa judul bernada otokritik: “Kebijakan Pemerintah Belum Menembus Hilangnya Tradisi Besar”.
Haryanto menyoroti tarik-ulur antara laju kepunahan tradisi dan gerak birokrasi. Ia memaparkan bahwa negara sejatinya telah menyiapkan payung hukum yang cukup komprehensif. Mulai dari Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang dirancang untuk membentengi ekspresi budaya tradisional dari klaim ilegal asing, hingga UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017 (merujuk pada konteks historis regulasi) yang menjamin perlindungan seni, tradisi lisan, adat istiadat, hingga permainan rakyat.
Namun, hukum di atas kertas seringkali gagap mengejar realitas di lapangan. Haryanto menyajikan sebuah temuan empiris yang memukau sekaligus menggelitik rasa nasionalisme budaya: keberadaan sebuah alat musik spesifik yang jejaknya tersebar di Thailand, Malaysia, Laos, dan Vietnam, namun di Indonesia hanya tersisa di pedalaman Kalimantan Timur.
Fakta ini membuka mata bahwa peta musik Nusantara sejatinya terhubung dengan urat nadi kebudayaan Asia Tenggara secara lebih luas. Kehilangan satu instrumen di Nusantara, berarti memutus satu mata rantai sejarah peradaban Austronesia.
Ketika bayang-bayang pepohonan di kampus ISI Yogyakarta mulai memanjang seiring matahari yang condong ke barat, Jalin Nada Nusantara 2026 ditutup bukan dengan sebuah kelegaan, melainkan dengan setumpuk pekerjaan rumah.
Forum ini berhasil menelanjangi tantangan terbesar kebudayaan kita: bagaimana menjaga tradisi agar tidak lapuk dimakan usia, seraya menyuapkannya pada generasi yang hidup di bawah terang layar gawai. Jawaban dari pergulatan ini adalah proses yang berkelanjutan. Jalin Nada Nusantara diharapkan tidak berhenti sebagai arsip notulensi persidangan akademis, tetapi benar-benar melahirkan kolaborasi karya-karya baru.
Di sinilah letak keanggunan sebuah peradaban yang matang. Ia menghormati para leluhur yang telah meletakkan fondasi, namun memberi ruang yang lapang bagi anak cucunya untuk merupa masa depan. Sebab pada hakikatnya, musik Nusantara adalah sebuah denyut yang tak boleh henti selamanya meniti jantra waktu, merajut harmoni antara kenangan masa lampau dan harapan masa depan. (supono)
by museum || 04 Juli 2023
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang diperlukan untuk kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Untungnya, air adalah sumber daya alam terbarukan. Proses pembaharuan air berlangsung dalam ...
by museum || 02 Juni 2022
Batik merupakan karya bangsa Indonesia yang terdiri dari perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia, yang membuat batik memiliki daya tarik adalah karena batik memiliki corak ...
by museum || 24 Mei 2022
Raden Dewi Sartika dilahirkan tanggal 4 Desember 1884 di Cilengka, Jawa Barat, puteri Raden Somanagara dari ibu Raden Ayu Rajapermas. Dewi Sartika menumpuh Pendidikan di Cicalengka. Di sekolah ia ...
by museum || 18 September 2023
Limbah merupakan masalah besar yang dirasakan di hampir setiap negara. Jumlah limbah akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Permasalahan sampah timbul dari berbagai sektor terutama dari ...
by museum || 24 Oktober 2022
Raden Ayu Lasminingrat terlahir dengan nama Soehara pada than 1843, merupakan putri seorang Ulama/Kyai, Penghulu Limbangan dan Sastrawan Sunda, Raden Haji Muhamad Musa dengan Raden Ayu Ria. Lasmi ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Sabda tama yang disampaikan oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB, secara lugas menegaskan akan posisi tawar Kraton dan Pakualaman dalam NKRI. Sabda tama ini ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Kerabat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Hadi Jatiningrat menafsirkan sabda tama Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai bentuk penegasan bahwa persoalan yang menyangkut ...
by admin || 18 Juni 2013
"SIFAT petir itu muncul secara spontan, mendadak, tidak memilih sasaran. Beda dengan petir yang di lapas Cebongan. Sistemik, terkendali," ujar Pak Petir.Pernyataan tersebut lalu dikomentari super ...