by ifid|| 26 Agustus 2026 || 60 kali
Yogyakarta - Berapa banyak cerita masa lalu yang masih tersimpan di balik tinggalan sejarah di Temon? Pertanyaan itu menemukan ruang untuk dibicarakan di sebuah rumah limasan Jawa, tempat Workshop Pelestarian Cagar Budaya digelar pada 18 Agustus 2026. Di sana, sejarah Kadipaten Pakualaman kembali dibuka, dari perjalanan wilayah Temon hingga jejak Astana Girigondo.
Jejak masa lalu tidak hanya hadir dalam bentuk bangunan, makam, atau situs yang masih dapat dijumpai hingga kini. Di balik tinggalan tersebut tersimpan cerita mengenai perjalanan sebuah wilayah dan pemerintahan Kadipaten Pakualaman. Karena itu, pelestarian tidak cukup hanya dilakukan dengan menjaga bentuk fisiknya. Cerita yang menyertainya pun perlu ditelusuri, diperiksa, dan disampaikan kembali agar tidak terputus dari generasi ke generasi.
Workshop bertema “Mengenal Sejarah dan Tinggalan Kadipaten Pakualaman di Temon: Upaya Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Budaya” tersebut menghadirkan ahli sejarah sekaligus dosen sejarah, Ahmad Athoillah, serta Joko Purnomo dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Keduanya membawa peserta melihat tinggalan sejarah Temon dari dua sisi: memahami cerita yang melatarbelakanginya sekaligus memperkuat data dan proses kajian terhadap cagar budaya.
Menempatkan Temon dalam Jejak Pakualaman
Dalam pemaparannya, Ahmad Athoillah mengajak peserta memahami Temon dalam perjalanan sejarah Kadipaten Pakualaman. Wilayah Temon menjadi bagian dari Adikarto, sebuah wilayah yang memiliki hubungan erat dengan pemerintahan Pakualaman.
Salah satu jejak penting yang dibicarakan adalah Astana Girigondo, kompleks pemakaman yang berkaitan dengan keluarga Pakualaman. Dalam materi yang disampaikan Athoillah, Astana Girigondo dibangun pada masa KGPAA Paku Alam V. Salah satu latar belakangnya adalah kondisi makam Kotagede yang telah penuh. Di sisi lain, terdapat pula kedekatan Paku Alam V dengan wilayah Adikarto karena ibundanya berasal dari Trayu, Galur.
Paku Alam V kemudian menjadi tokoh pertama yang dimakamkan di Astana Girigondo pada September 1900. Namun, memahami tinggalan semacam Astana Girigondo tidak cukup hanya dengan mengetahui siapa yang dimakamkan atau kapan kompleks tersebut dibangun. Menurut Athoillah, masyarakat perlu memahami konteks sejarah yang melatarbelakangi keberadaan sebuah tinggalan.
“Yang pertama perlu diketahui itu adalah tentang periodisasi,” ujar Athoillah. Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap periode sejarah dapat membantu masyarakat membaca konteks sebuah peninggalan, termasuk melalui ciri fisik yang dimilikinya,” ujarnya.
Pengetahuan tersebut kemudian dapat dipertemukan dengan praktik budaya yang masih hidup di tengah masyarakat. Menurut Athoillah, keterlibatan warga melalui tradisi juga dapat menjadi bagian dari upaya merawat situs.
“Kalau bagaimana masyarakat itu dilibatkan untuk melihara dengan praktik budaya, mereka akan senang dan sadar ketika mereka melakukan tradisi itu sebenarnya mereka sedang merawat,” katanya.
Sejarah Tak Cukup Disimpam dalam Data
Dari pembicaraan mengenai tinggalan, persoalan kemudian bergeser pada bagaimana sejarah tersebut diwariskan. Bagi Athoillah, sebuah cagar budaya tidak hanya membutuhkan informasi mengenai ukuran, bentuk, atau kondisi fisiknya. Ada cerita kemanusiaan di baliknya yang perlu disampaikan kepada masyarakat.
“Memang suatu hal yang penting ditambahkan dari kajian arkeologis itu adalah narasinya. Narasi yang sifatnya adalah tentu humanistik, kemanusiaan saya rasa. Dan itu otomatis sejarah,” ujar Athoillah. Ia melihat masih ada persoalan ketika kajian terhadap sebuah situs berhenti pada informasi teknis.
“Biasanya kan kalau kajian-kajian situs budaya itu cuma ukurannya berapa meter, terus bentuknya apa. Tapi narasinya gak kuat. Nah itu problemnya. Maksudnya narasi itu yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Karena itu, narasi sejarah perlu dibawa ke ruang yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk melalui media digital. Menurut Athoillah, informasi mengenai sebuah situs dapat lebih dahulu dikenalkan melalui internet sebelum masyarakat datang dan melihatnya secara langsung.
“Yang paling penting pertama narasinya di web dulu,” ujarnya. Menurut Athoillah, informasi digital dapat menjadi pintu awal untuk membangun rasa ingin tahu masyarakat terhadap suatu situs. Dengan demikian, pelestarian tidak hanya berkutat pada bagaimana menjaga benda atau bangunan dari kerusakan. Ia juga menyangkut bagaimana memastikan cerita tentang benda dan bangunan tersebut tetap dapat dipahami.
Ketika Cerita Lokal Bertemu Data
Persoalan narasi kemudian berhadapan dengan tantangan lain, yaitu, validitas informasi sejarah lokal. Hal tersebut menjadi perhatian peserta workshop yang berasal dari Komunitas Penggiat Sejarah Kulon Progo (KPSKP), Muhammad Qoyim. Menurutnya masih ada sejumlah tinggalan di Kulon Progo yang membutuhkan penelusuran dari kajian lebih lanjut. Beberapa di antaranya adalah situs Candi di Karangwuluh, tugu batas wilayah DIY-Jawa Tengah di sekitar Panti Jatikontal, serta bekas jembatan lama Dayakan.
Bukan hanya tinggalan yang belum banyak terdokumentasi. Informasi sejarah lokal yang berkembang di masyarakat juga perlu dibaca secara hati-hati. Qoyim menyebut masih ada cerita sejarah yang kerap dikaitkan dengan mitos.
“Dalam sejarah lokal yang ada di Kulon Progo masih banyak yang sering dikaitkan dengan hal mitos, akan tetapi bagi kami sering dilihat dulu dengan data, entah itu yang ada di Kraton, Pakualaman atau di Balai Arsip,” ujar Qoyim.
Bagi KPSKP, cerita masyarakat tetap memiliki nilai sebagai bagian dari ingatan lokal. Namun, ketika hendak dibawa sebagai pengetahuan sejarah, cerita tersebut perlu dipertemukan dengan sumber dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Qoyim menekankan satu langkah penting dalam pekerjaan tersebut, yakni “menelaah sejarah dengan data.”
Temuan di Lapangan dan Proses Kajian
Pertanyaan mengenai kevalidan informasi juga muncul ketika peserta membicarakan keberadaan tinggalan yang belum tercatat. Salah satunya adalah informasi mengenai objek yang disebut Candi Wulan.
Menanggapi hal tersebut, Joko Purnomo dari TACB menjelaskan bahwa sebuah informasi mengenai tinggalan perlu dilengkapi data sebelum dapat ditindaklanjuti melalui kajian. Ia mengatakan TACB untuk sekarang belum memiliki data mengenai objek tersebut dan informasi yang diterima dalam forum masih berupa laporan lisan.
“Kalau memang nanti ada berkembang dan dibuktikan dengan foto atau video, kami terima kasih sekali,” ujar Joko. Bukti visual dan titik lokasi yang jelas, menurutnya, dapat membantu tim melakukan survei lapangan.
Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme kajian sebelum sebuah objek dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Joko menyampaikan bahwa hingga 2025 Kulon Progo telah memiliki 206 cagar budaya yang ditetapkan. Pada 2026, jumlah tersebut bertambah lima menjadi 211 objek. Tahun ini juga terdapat target sepuluh penetapan untuk proses Surat Keputusan, dengan lima di antaranya masih berproses di bagian hukum.
Meski demikian, sebuah tinggalan tidak serta-merta dapat ditetapkan hanya karena memiliki nilai sejarah. Persetujuan pemilik atau pengelola juga menjadi bagian dari proses tersebut.
“Kalau pemilik pengelolaan yang tidak memperbolehkan kami tidak menetapkan,” jelas Joko. Ia mencontohkan kondisi ketika hasil survei menunjukkan sebuah objek memiliki nilai sejarah, tetapi pemilik atau ahli waris tidak memberikan surat kerelaan.
Karena itu, temuan masyarakat menjadi penting sebagai pintu awal, tetapi tetap membutuhkan proses verifikasi. TACB juga perlu mempertimbangkan urutan prioritas dan jadwal survei dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk.
Generasi Muda Turut Memahami Masa Lalu
Upaya memperkuat data sejarah tidak harus berhenti pada pemerintah dan para ahli. Generasi muda juga dapat mengambil bagian melalui riset, pendataan dan dokumentasi. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu peserta, mahasiswa jurusan sejarah, Raka Arya Manggala. Menurutnya, pelestarian membutuhkan keseimbangan antara upaya meluruskan fakta sejarah berdasarkan bukti dengan penghargaan terhadap mitos dan tradisi tutur yang masih hidup di masyarakat.
“Meluruskan fakta berbasis artefak bertujuan untuk memberikan pemahaman ilmiah mengenai fungsi asli dan konteks zaman peninggalan tersebut. Di sisi lain, menghormati mitos atau tradisi tutur adalah bentuk apresiasi terhadap folklor dan kearifan lokal yang hidup di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Raka, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melakukan triangulasi data dengan membandingkan cerita lisan dengan literatur arkeologi dan hasil riset tim ahli. Dokumentasi juga dapat dibuat dalam bentuk video edukasi yang memuat kondisi fisik, foto detail, koordinat lokasi, sekaligus cerita lokal yang berkembang di masyarakat.
Pengetahuan yang telah dikumpulkan juga perlu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk yang mudah diakses. Salah satunya melalui bahan digital seperti e-book atau PDF yang dapat dibaca secara lebih luas.
Raka juga melihat sarasehan sebagai ruang yang dapat mempertemukan hasil penelitian dengan pengetahuan masyarakat.
“Dengan membuka ruang diskusi yang nonformal ini, seperti sarasehan menjadi ruang yang tepat untuk mendiskusikan temuan ilmiah tanpa kesan menggurui, sekaligus mendengarkan perspektif serta tradisi tutur warga.”
Gagasan tersebut kemudian diarahkan pada rencana pendataan cagar budaya lokal di Kulon Progo melalui kolaborasi mahasiswa dengan Dinas Kebudayaan, KPSKP, dan forum mahasiswa sejarah se-DIY. Kegiatannya dapat berupa turun ke lapangan, sarasehan kebudayaan, hingga penyusunan dokumentasi peninggalan sejarah secara bersama-sama.
Pelestarian yang Menyesuaikan Persoalan Wilayah
Workshop di Temon merupakan bagian dari rangkaian Workshop Pelestarian Cagar Budaya yang sebelumnya digelar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul. Rangkaian tersebut memang dirancang agar materi yang diberikan dapat menyesuaikan persoalan cagar budaya di setiap wilayah.
Di Kota Yogyakarta, Kepala Seksi Pemeliharaan Warisan Budaya Benda, Marendra Mikaton, menjelaskan bahwa rangkaian workshop memang dilanjutkan ke empat kabupaten, yakni Kulon Progo, Gunungkidul, Sleman, dan Bantul. Meski memiliki materi yang serupa, pembahasan dapat disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan di setiap wilayah.
“Bisa jadi materinya ada yang sama, tapi mungkin juga sesuai dengan permasalahan yang ada di masing-masing wilayah kabupaten tersebut.”
Kebutuhan akan tindak lanjut juga menjadi perhatian dalam workshop di Kota Yogyakarta. Salah satu peserta, Kusumo, berharap berbagai persoalan yang disampaikan dalam forum tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi solusi.
“Kami harapkan bahwa ini harus ada follow up untuk menampung apa yang sudah tadi dicatat oleh penyelenggara dan juga para narasumber, apa yang diharapkan dari para peserta, sehingga bisa menjadi jalan keluar bagi kita semua.”
Sementara di Kabupaten Gunungkidul, pembahasan lebih diarahkan pada penguatan pemahaman pemilik dan pengelola mengenai pelestarian cagar budaya. Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya, Dwi Agung Hernanto, menyebut pelestarian mencakup tiga aspek utama, yakni perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.
“Tujuannya untuk menanamkan aspek pelestarian kepada pengelola cagar budaya dan pemilik cagar budaya yang ada di Kabupaten Gunung Kidul, sehingga dapat meningkatkan kemampuannya terkait pelestarian, dalam hal ini adalah pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan bangunan cagar budaya dan warisan budaya.”
Menjaga Tinggalan, Mewariskan Cerita
Dari rumah limasan Jawa di Temon, persoalan pelestarian akhirnya kembali pada satu hal yang mendasar: bagaimana sebuah jejak masa lalu dapat tetap bermakna bagi mereka yang hidup jauh setelahnya.
Astana Girigondo tidak hanya dapat dipahami sebagai kompleks pemakaman .Tinggalan Pakualaman di Temon juga tidak berhenti sebagai benda atau bangunan lama. Di dalamnya terdapat cerita mengenai perjalanan wilayah, pemerintahan, tokoh, masyarakat, dan perubahan zaman yang membentuk Kulon Progo hari ini.
Karena itu, menjaga cagar budaya berarti pula menjaga pengetahuan yang menyertainya. Data perlu diperiksa, cerita perlu ditelusuri, temuan masyarakat perlu didokumentasikan, dan hasil kajian perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dipahami generasi berikutnya.
Sejarah pada akhirnya tidak hanya berada di dalam arsip atau bangunan yang masih berdiri. Ia juga hidup dalam ingatan masyarakat, dalam cerita yang diwariskan, dan dalam rasa ingin tahu orang-orang yang datang untuk bertanya kembali.
Dari Temon, percakapan itu menemukan bentuknya, menyibak kembali jejak yang tersisa, agar masa lalu tidak hanya dikenang, tetapi juga dipahami dan diwariskan. (Juliana/Dewi/Ifit)
by museum || 04 Juli 2023
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang diperlukan untuk kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Untungnya, air adalah sumber daya alam terbarukan. Proses pembaharuan air berlangsung dalam ...
by museum || 02 Juni 2022
Batik merupakan karya bangsa Indonesia yang terdiri dari perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia, yang membuat batik memiliki daya tarik adalah karena batik memiliki corak ...
by museum || 24 Mei 2022
Raden Dewi Sartika dilahirkan tanggal 4 Desember 1884 di Cilengka, Jawa Barat, puteri Raden Somanagara dari ibu Raden Ayu Rajapermas. Dewi Sartika menumpuh Pendidikan di Cicalengka. Di sekolah ia ...
by museum || 18 September 2023
Limbah merupakan masalah besar yang dirasakan di hampir setiap negara. Jumlah limbah akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Permasalahan sampah timbul dari berbagai sektor terutama dari ...
by museum || 12 September 2022
Malahayati adalah salah seorang perempuan pejuang yang berasal dari Kesultanan Aceh. Sebagai perempuan yang berdarah biru, pda tahun 1585-1604, ia memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Sabda tama yang disampaikan oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB, secara lugas menegaskan akan posisi tawar Kraton dan Pakualaman dalam NKRI. Sabda tama ini ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Kerabat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Hadi Jatiningrat menafsirkan sabda tama Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai bentuk penegasan bahwa persoalan yang menyangkut ...
by admin || 18 Juni 2013
"SIFAT petir itu muncul secara spontan, mendadak, tidak memilih sasaran. Beda dengan petir yang di lapas Cebongan. Sistemik, terkendali," ujar Pak Petir.Pernyataan tersebut lalu dikomentari super ...