by ifid|| 08 September 2026 || 13 kali
Sore hari itu, Yogyakarta tidak hanya menjadi ruang untuk dikunjungi, tetapi juga ruang untuk dipelajari. Di antara aktivitas warga, pedagang, seniman, dan wisatawan yang memenuhi kawasan Malioboro, para peserta Sinau Sareng mencoba melihat sesuatu yang mungkin selama ini hadir begitu dekat: nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta dalam kehidupan sehari-hari. Mereka mengamati bagaimana orang-orang berinteraksi, bagaimana kepentingan dipertemukan, hingga bagaimana ruang publik dikelola.
Dari pengamatan tersebut, muncul satu pertanyaan yang kemudian menjadi benang merah kegiatan: “masih relevankah nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta dalam kehidupan masyarakat hari ini?”
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan “Sinau Sareng Relevansi Nilai-Nilai Keistimewaan DIY di Masa Kini” yang diselenggarakan dalam rangka memperingati 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan sarasehan dan pemaparan materi. Para peserta juga diajak turun langsung ke sejumlah kawasan di sekitar Sumbu Filosofi, seperti Malioboro, Ketandan, Pasar Beringharjo, Wiyata Praja, hingga Teras Malioboro.
Melalui mekanisme open call, generasi muda diberikan ruang untuk belajar sekaligus menyampaikan pandangannya mengenai bagaimana nilai-nilai keistimewaan dapat dikontekstualisasikan dalam kehidupan masa kini.
Bagi Agus Suwarto, plt, Kepala Bidang SBSP, kegiatan ini memiliki tujuan yang lebih jauh daripada sekadar memperingati sebuah regulasi.
“Memiliki tujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesejarahan terhadap generasi muda. Salah satu topik utama DIY adalah mengenai keistimewaan karena keistimewaan merupakan dasar penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki relevansi terhadap nilai kehidupan,” ujarnya.
Pendopo Wiyata Praja dipilih sebagai salah satu lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Ruang tersebut menjadi salah satu penanda keistimewaan sekaligus bagian dari lanskap warisan dunia Yogyakarta.
Dian Lakshmi Pratiwi, selaku Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, peringatan 14 tahun UUK tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Peringatan tersebut perlu menjadi momentum untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan sekaligus memikirkan manfaat dan relevansinya di masa mendatang.
“Rangkaian kegiatan adalah terjemahan kita untuk memperingati 14 tahun UUK. Kita perlu memperingati, tetapi yang lebih perlu adalah manfaatnya seperti apa dan relevansinya di masa mendatang seperti apa,” tuturnya.
Pertanyaan mengenai relevansi menjadi penting karena nilai-nilai keistimewaan tidak hidup dalam ruang yang statis. Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah Pasal 5 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut secara eksplisit menyebutkan nilai-nilai yang menjadi karakter khas penyelenggaraan keistimewaan Yogyakarta. Nilai tersebut kemudian dipahami dalam lima karakter utama, yakni gotong royong, musyawarah, solidaritas, tenggang rasa, dan toleransi.
Perda DIY Nomor 4 Tahun 2011 sebelumnya memuat sebelas nilai budaya yang kemudian dilebur dan dikembangkan menjadi lima nilai utama tersebut.
“Pada dasarnya pemeliharaan dan pendayagunaan nilai oleh pemerintah dan masyarakat DIY menjadi inti dari diskusi panjang tentang keistimewaan,” jelas Dian.
Seeing is believing.
Dengan melihat secara langsung, peserta diharapkan mampu menemukan sendiri persoalan yang terjadi sekaligus merumuskan kemungkinan solusinya.
Pada 7 September 2026, proses pembelajaran tersebut dilanjutkan dengan pendalaman materi bersama narasumber. Pengetahuan yang diperoleh dari lapangan kemudian dipertemukan dengan perspektif kebudayaan dan sejarah.
Haryadi Baskoro sebagai seorang pakar di bidang antropologi kemudian membawa pembahasan ke persoalan yang lebih luas: “bagaimana Yogyakarta dapat terus menjadi entitas kebhinekatunggalikaan tanpa kehilangan akar budayanya.”
Menurutnya, pendidikan juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan budaya. Setiap daerah dapat mengembangkan pendidikan yang berbasis pada potensi budaya lokalnya masing-masing. Dalam konteks Sinau Sareng, proses belajar itu sendiri juga menjadi bagian penting.
“Sinau sareng berarti bersama, sehingga perbedaan pendapat melalui kritik itu justru sebuah proses yang tepat,” jelasnya.
Belajar bersama berarti membuka ruang bagi peserta untuk tidak sekedar menerima satu tafsir mengenai sejarah dan budaya. Sejarah tidak berhenti sebagai cerita tentang masa lalu, tetapi terus berlanjut dan memengaruhi kehidupan hari ini.
Haryadi kemudian kembali mengarahkan perjalanan keistimewaan Yogyakarta selama 14 tahun terakhir pada satu pertanyaan pemantik: “lalu apa sebenarnya output dan outcome dari pembentukan UUK?”
Pertanyaan tersebut menjadi penting agar keistimewaan tidak hanya dilihat dari keberadaan regulasi, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
Setelah menerima materi, peserta kembali membawa gagasan melalui observasi yang telah mereka lakukan sebelumnya. Mereka dibagi ke dalam kelompok berdasarkan lima nilai keistimewaan untuk menemukan praktik nyata yang mencerminkan nilai tersebut.
Di Malioboro, misalnya, kelompok peserta melihat bagaimana proses penataan kawasan pedestrian melibatkan berbagai kepentingan. Penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana ruang tersebut digunakan dan dikelola oleh masyarakat.
Namun, mereka juga menemukan sejumlah tantangan. Salah satunya adalah minimnya edukator di kawasan Ketandan. Selain itu, tata ruang Malioboro dinilai belum sepenuhnya merata. Pemisahan antara ruang parkir dan kawasan kuliner turut mempengaruhi pengalaman masyarakat maupun nilai pariwisata kawasan. Dari pengamatan tersebut, peserta belajar bahwa pengelolaan ruang publik selalu mempertemukan berbagai kepentingan yang tidak sederhana.
Kelompok Wiyata Praja kemudian menyoroti praktik musyawarah yang terlihat di kawasan Malioboro. Mereka menemukan setidaknya tiga bentuk praktik musyawarah: adanya dialog terbuka antara pihak, penyampaian kepentingan masing-masing, serta usaha untuk menemukan titik temu. Praktik public-private partnership antara pemerintah dan pedagang juga menjadi salah satu bentuk relasi yang diamati dalam penataan kawasan.
Namun, musyawarah tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Kepentingan antara pihak yang tidak selalu sejalan, pemahaman terhadap nilai budaya yang masih terbatas, serta pelibatan masyarakat yang belum optimal menjadi tantangan tersendiri. Persoalan kebersihan dan ketertiban ruang publik juga menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Di kawasan Beringharjo, kelompok peserta menemukan praktik gotong royong yang muncul dari interaksi antara seniman dan pedagang jalanan.
Salah satu bentuknya terlihat melalui inisiatif menjaga kebersihan kawasan yang dilakukan bersama. Praktik sederhana tersebut menunjukkan bahwa gotong royong tidak selalu hadir dalam bentuk kegiatan besar. Ia dapat muncul dari kepedulian sehari-hari terhadap ruang yang digunakan bersama.
Namun, Kelompok Beringharjo mencatat adanya gejala gentrifikasi ruang, perubahan karakter ekonomi melalui penggunaan pembayaran digital seperti QRIS, serta meningkatnya individualisme perkotaan.
Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa nilai budaya harus terus berhadapan dengan perkembangan zaman. Gotong royong yang dahulu mungkin tumbuh secara alamiah dari kedekatan antar warga kini harus menemukan bentuk baru di tengah kehidupan perkotaan yang semakin modern dan individual.
Sementara itu, Kelompok Ketandan membawa pembahasan pada persoalan inklusivitas. Dalam pengamatan mereka, persamaan hak belum sepenuhnya terlihat dalam sejumlah ruang publik dan fasilitas kebudayaan. Beberapa fasilitas dinilai belum cukup terbuka dan ramah bagi kelompok marginal, termasuk penyandang tunawicara dan tunanetra.
Persoalan tersebut juga ditemukan dalam pengelolaan Museum Sumbu Filosofi serta digitalisasi UMKM di Teras Malioboro. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan tentang siapa yang dapat mengaksesnya. Sebuah ruang budaya mungkin telah dirawat dan dikembangkan, tetapi apabila sebagian masyarakat masih kesulitan untuk mengaksesnya, maka muncul pertanyaan baru mengenai sejauh mana nilai solidaritas dan toleransi benar-benar diterapkan.
Di titik inilah lima nilai keistimewaan tidak hanya menjadi konsep normatif, tetapi dapat digunakan untuk melihat persoalan konkret dalam kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, Sinau Sareng tidak sedang mencari jawaban sederhana mengenai apakah nilai-nilai keistimewaan masih relevan atau tidak. Justru, kegiatan ini mengajak peserta melihat bahwa relevansi tersebut harus terus dipertanyakan dan ditemukan kembali dalam konteks kehidupan yang berubah.
Namun, pada saat yang sama, setiap nilai tersebut menghadapi tantangan baru: gentrifikasi, digitalisasi, individualisme perkotaan, keterbatasan partisipasi masyarakat, hingga persoalan inklusivitas.
Karena itu, mengkontekstualisasikan nilai keistimewaan bukan berarti membawa seluruh tradisi lama ke masa kini tanpa perubahan. Justru sebaliknya, generasi muda diajak untuk menemukan bentuk baru dari nilai-nilai tersebut agar tetap hidup dalam realitas yang mereka hadapi.
Sebab keistimewaan tidak hanya berada di dalam regulasi, bangunan bersejarah, atau kawasan yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofi. Barangkali ia juga hidup dalam cara masyarakat berbicara, bermusyawarah, berbagi ruang, menghargai perbedaan, dan menjaga satu sama lain. (keisha/fit)
by museum || 04 Juli 2023
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang diperlukan untuk kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Untungnya, air adalah sumber daya alam terbarukan. Proses pembaharuan air berlangsung dalam ...
by museum || 02 Juni 2022
Batik merupakan karya bangsa Indonesia yang terdiri dari perpaduan antara seni dan teknologi oleh leluhur bangsa Indonesia, yang membuat batik memiliki daya tarik adalah karena batik memiliki corak ...
by museum || 24 Mei 2022
Raden Dewi Sartika dilahirkan tanggal 4 Desember 1884 di Cilengka, Jawa Barat, puteri Raden Somanagara dari ibu Raden Ayu Rajapermas. Dewi Sartika menumpuh Pendidikan di Cicalengka. Di sekolah ia ...
by museum || 18 September 2023
Limbah merupakan masalah besar yang dirasakan di hampir setiap negara. Jumlah limbah akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Permasalahan sampah timbul dari berbagai sektor terutama dari ...
by museum || 12 September 2022
Malahayati adalah salah seorang perempuan pejuang yang berasal dari Kesultanan Aceh. Sebagai perempuan yang berdarah biru, pda tahun 1585-1604, ia memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Sabda tama yang disampaikan oleh Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB, secara lugas menegaskan akan posisi tawar Kraton dan Pakualaman dalam NKRI. Sabda tama ini ...
by admin || 11 Mei 2012
YOGYA (KRjogja.com) - Kerabat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Hadi Jatiningrat menafsirkan sabda tama Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai bentuk penegasan bahwa persoalan yang menyangkut ...
by admin || 18 Juni 2013
"SIFAT petir itu muncul secara spontan, mendadak, tidak memilih sasaran. Beda dengan petir yang di lapas Cebongan. Sistemik, terkendali," ujar Pak Petir.Pernyataan tersebut lalu dikomentari super ...