by pamongbudaya|| 26 April 2021 || || 2.955 kali
Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa pemugaran bangunan cagar budaya dan struktur cagar budaya yang rusak dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik dengan cara memperbaiki, memperkuat, dan/atau mengawetkannya melalui pekerjaan rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi, dan restorasi. Dalam kegiatan pemugaran ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dan salah satunya adalah kompetensi pelaksana di bidang pemugaran. Menurut penjelasan dalam undang-undang ...
by pamongbudaya|| 18 November 2020 || || 1.122 kali
Juru pelihara, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah orang yang ditugaskan untuk melakukan perawatan dan/atau pengamanan objek cagar budaya. Secara umum perawatan yang dilakukan adalah menjaga kebersihan objek tersebut. Secara khusus ada perbedaan pada cara merawat objek cagar budaya tergantung dari bahan penyusun objek cagar budaya tersebut. Misalnya pada objek yang berupa bangunan atau struktur cagar budaya yang terbuat dari batu bata akan berbeda cara ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 1.460 kali
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, tidak jauh dari lokasi Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Di situs ini kita dapat menjumpai sisa struktur bangunan bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Untuk menggali informasi lebih lanjut dari situs ini maka ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 2.267 kali
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, sekitar 300 meter di barat laut Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Komponen bangunan masjid yang masih dapat dijumpai hanya berupa sisa struktur bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Ekskavasi arkeologi telah ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 1.309 kali
Pada tahun 2018 Dinas Kebudayaan DIY melanjutkan kegiatan di situs Kauman Pleret dengan nama kegiatan Revitalisasi Situs Kauman Pleret. Setelah pada tahun 2016 dan 2017 dilakukan pengatapan pada sebagian besar lahan di situs ini maka pada tahun 2018 ada beberapa pekerjaan lanjutan yang dilakukan pada situs ini, antara lain : pembuatan tempat parkir, pembuatan pagar di beberapa bagian, pembuatan atap / perluasan atap di beberapa bagian, dan pekerjaan saluran drainase dengan buis beton yang ...
by pamongbudaya|| 27 Januari 2020 || || 1.602 kali
Juru pelihara (jupel) adalah petugas yang ditempatkan di bangunan, struktur atau situs cagar budaya untuk melakukan pemeliharaan cagar budaya. Pemeliharaan cagar budaya, menurut Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dilakukan dengan cara merawatnya untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan akibat pengaruh alam dan/atau perbuatan manusia. Perawatan cagar budaya dilakukan dengan cara pembersihan, pengawetan, dan perbaikan atas kerusakan dengan memperhatikan keaslian bentuk, tata ...
by pamongbudaya|| 29 Oktober 2019 || || 1.404 kali
Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa suatu lokasi dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya apabila 1) mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya; dan 2) menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu. Dalam undang-undang yang sama pada pasal 75 mengamanatkan bahwa setiap orang wajib memelihara cagar budaya (di dalamnya termasuk situs cagar budaya) yang dimilik dan/atau dikuasainya. ...
by admin|| 07 Maret 2014 || || 430.791 kali
Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender. Adangiyah. Nama dari jenis lagu rebab yang pada umumnya digunakan untuk buka terutama dalam gendhing-gendhing yang terlaras Pelog lima, nem, dan barang yang menggunakan lagu dengan notasi untuk Pelog lima 3 ....2165, untuk pelog nem 6 .....3216, dan Pelog barang dengan 2... 7 2 7 6 5, masing –masing ...
by admin|| 04 Maret 2014 || || 267.399 kali
Kanjeng Raden Tumenggung Wironegoro. Seorang seniman tari dan pencipta gendhing. Lahir pada tanggal 29 Juni 1884, ia masuk menjadi abdi Kraton tahun 1889 dan memulai karier dalam bidang kesenian khususnya Karawitan dan tari. Mulai tahun 1918 mencipta gending antara lain : Gending Patra Manggala( Sekar Ageng Pewlog Bem Kendhangan Ketawang), Gendhing Jiwa Retna, Candra Mengeng, Sastra Menggala dan puluhan gendhing lainnya. P ada waktu menjadi guru tari dan ikut mengajar di Kridho Beksa Wirama, ...
by admin|| 04 Maret 2014 || || 327.197 kali
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi dalem Kraton sebagai Jajar Prajurit Wirabraja hingga menjadi Bupati Anom yang berkantor di KHP. Kridomardowo Kraton Yogyakarta. Dalam membantu usaha pemerintah,beliau menjadi guru di IKIP Jurusan Bahasa Jawa Bagian Kesenian, Guru karawitan di SGA, guru Konservatori Tari Indonesia dan Guru ASTI. ...