Artikel Budaya


...
Tenaga Ahli Pendamping Pemugaran dan Konservator di Kegiatan Rehabilitasi Cagar Budaya Tahun 2021

by pamongbudaya|| 26 April 2021 || || 2.955 kali


Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa pemugaran bangunan cagar budaya dan struktur cagar budaya yang rusak dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik dengan cara memperbaiki, memperkuat, dan/atau mengawetkannya melalui pekerjaan rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi, dan restorasi. Dalam kegiatan pemugaran ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dan salah satunya adalah kompetensi pelaksana di bidang pemugaran. Menurut penjelasan dalam undang-undang ...


...
Bimbingan Teknis Juru Pelihara Cagar Budaya di Tahun 2020

by pamongbudaya|| 18 November 2020 || || 1.122 kali


Juru pelihara, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah orang yang ditugaskan untuk melakukan perawatan dan/atau pengamanan objek cagar budaya. Secara umum perawatan yang dilakukan adalah menjaga kebersihan objek tersebut. Secara khusus ada perbedaan pada cara merawat objek cagar budaya tergantung dari bahan penyusun objek cagar budaya tersebut. Misalnya pada objek yang berupa bangunan atau struktur cagar budaya yang terbuat dari batu bata akan berbeda cara ...


...
Penataan Situs Kauman Pleret di Tahun 2017

by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 1.460 kali


Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, tidak jauh dari lokasi Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Di situs ini kita dapat menjumpai sisa struktur bangunan bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Untuk menggali informasi lebih lanjut dari situs ini maka ...


...
Penataan Situs Kauman Pleret di Tahun 2016

by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 2.267 kali


Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, sekitar 300 meter di barat laut Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Komponen bangunan masjid yang masih dapat dijumpai hanya berupa sisa struktur bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Ekskavasi arkeologi telah ...


...
Revitalisasi Situs Kauman Pleret di Tahun 2018

by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 1.309 kali


Pada tahun 2018 Dinas Kebudayaan DIY melanjutkan kegiatan di situs Kauman Pleret dengan nama kegiatan Revitalisasi Situs Kauman Pleret. Setelah pada tahun 2016 dan 2017 dilakukan pengatapan pada sebagian besar lahan di situs ini maka pada tahun 2018 ada beberapa pekerjaan lanjutan yang dilakukan pada situs ini, antara lain : pembuatan tempat parkir, pembuatan pagar di beberapa bagian, pembuatan atap / perluasan atap di beberapa bagian, dan pekerjaan saluran drainase dengan buis beton yang ...


...
Pertemuan Juru Pelihara Cagar Budaya

by pamongbudaya|| 27 Januari 2020 || || 1.602 kali


Juru pelihara (jupel) adalah petugas yang ditempatkan di bangunan, struktur atau situs cagar budaya untuk melakukan pemeliharaan cagar budaya. Pemeliharaan cagar budaya, menurut Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dilakukan dengan cara merawatnya untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan akibat pengaruh alam dan/atau perbuatan manusia. Perawatan cagar budaya dilakukan dengan cara pembersihan, pengawetan, dan perbaikan atas kerusakan dengan memperhatikan keaslian bentuk, tata ...


...
Tantangan Pendirian Bangunan di Situs Cagar Budaya

by pamongbudaya|| 29 Oktober 2019 || || 1.404 kali


Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa suatu lokasi dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya apabila 1) mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya; dan 2) menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu. Dalam undang-undang yang sama pada pasal 75 mengamanatkan bahwa setiap orang wajib memelihara cagar budaya (di dalamnya termasuk situs cagar budaya) yang dimilik dan/atau dikuasainya. ...


...
Istilah - Istilah Gamelan dan Seni Karawitan

by admin|| 07 Maret 2014 || || 430.791 kali


Ada-ada. Bentuk lagu dari seorang dhalang, umumnya digunakan dalam menggambarkan suasana yang tegang atau marah, hanya diiringi dengan gender.    Adangiyah. Nama dari jenis lagu rebab yang pada umumnya digunakan untuk buka terutama dalam gendhing-gendhing yang terlaras Pelog lima, nem, dan barang yang menggunakan lagu dengan notasi untuk Pelog lima 3 ....2165, untuk pelog nem  6 .....3216, dan Pelog barang dengan 2... 7 2 7 6 5, masing –masing ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Wironegoro

by admin|| 04 Maret 2014 || || 267.399 kali


Kanjeng Raden Tumenggung Wironegoro. Seorang seniman tari dan pencipta gendhing. Lahir pada tanggal 29 Juni 1884, ia masuk menjadi abdi Kraton tahun 1889 dan memulai karier dalam bidang kesenian khususnya Karawitan dan tari. Mulai tahun 1918 mencipta gending antara lain : Gending Patra Manggala( Sekar Ageng Pewlog Bem Kendhangan Ketawang), Gendhing Jiwa Retna, Candra Mengeng, Sastra Menggala dan puluhan gendhing lainnya. P ada waktu menjadi guru tari dan ikut mengajar di Kridho Beksa Wirama, ...


...
Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo

by admin|| 04 Maret 2014 || || 327.197 kali


Kanjeng Raden Tumenggung Madukusumo. Dilahirkan pada tanggal 22 Maret 1899 di Yogyakarta Putera Ngabehi Prawiroreso ini pada tahun 1909 tamat Sekolah Dasar di Gading dan Tahun 1916 masuk menjadi abdi dalem Kraton sebagai Jajar Prajurit Wirabraja hingga menjadi Bupati Anom yang berkantor di KHP. Kridomardowo Kraton Yogyakarta. Dalam membantu usaha pemerintah,beliau menjadi guru di IKIP Jurusan Bahasa Jawa Bagian Kesenian, Guru karawitan di SGA, guru Konservatori Tari Indonesia dan Guru ASTI. ...





Copyright@2024

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta