by pamongbudaya|| 15 Juni 2021 || || 2.065 kali
Situs Kedaton 3 adalah nama yang digunakan untuk menyebut nama tempat ditemukannya peninggalan struktur batu bata dan batu putih yang berada di RT 06, Dusun Kedaton, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya sekitar 700 meter di tenggara Kantor Pos Pleret. Berdasarkan kegiatan ekskavasi yang pernah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2019 maka kesimpulan sementara dari peninggalan struktur yang berada di tempat ini adalah bagian ...
by pamongbudaya|| 15 Juni 2021 || || 2.849 kali
Situs Kedaton 1 adalah nama yang digunakan untuk menyebut nama tempat ditemukannya peninggalan struktur batu bata dan batu putih yang berada di RT 01, Dusun Kedaton, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya sekitar 100 meter di barat daya Kantor Pos Pleret. Berdasarkan kegiatan ekskavasi yang pernah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2008, 2009 dan 2013 maka kesimpulan sementara dari peninggalan struktur yang berada di ...
by pamongbudaya|| 15 Juni 2021 || || 1.999 kali
Situs Kedaton 2 adalah nama yang digunakan untuk menyebut nama tempat ditemukannya peninggalan struktur batu bata dan batu putih yang berada di RT 04, Dusun Kedaton, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Letaknya sekitar 500 meter di selatan Kantor Pos Pleret. Jika posisinya dibandingkan dengan posisi Situs Kedaton 1, maka letaknya sekitar 400 meter di selatannya. Kegiatan ekskavasi arkeologi yang pernah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan DIY pada ...
by pamongbudaya|| 11 Juni 2021 || || 2.026 kali
Candi Kalasan terletak di dekat Jl. Jogja-Solo Km. 14, di Dusun Kalibening, Kalurahan (Desa) Tirtomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Kabupaten Sleman. Menurut laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbyogyakarta, candi ini dibangun sekitar tahun 778 Masehi berdasar prasasti yang dikenal dengan Prasasti Kalasan. Jika kita melintas jalan Jogja-Solo baik dari arah Solo maupun arah Jogja, keberadaan candi ini tidak terlihat jelas, karena tidak terletak tepat di pinggir jalan raya ini. ...
by pamongbudaya|| 26 April 2021 || || 4.135 kali
Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, disebutkan bahwa pemugaran bangunan cagar budaya dan struktur cagar budaya yang rusak dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik dengan cara memperbaiki, memperkuat, dan/atau mengawetkannya melalui pekerjaan rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi, dan restorasi. Dalam kegiatan pemugaran ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dan salah satunya adalah kompetensi pelaksana di bidang pemugaran. Menurut penjelasan dalam undang-undang ...
by pamongbudaya|| 18 November 2020 || || 1.647 kali
Juru pelihara, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah orang yang ditugaskan untuk melakukan perawatan dan/atau pengamanan objek cagar budaya. Secara umum perawatan yang dilakukan adalah menjaga kebersihan objek tersebut. Secara khusus ada perbedaan pada cara merawat objek cagar budaya tergantung dari bahan penyusun objek cagar budaya tersebut. Misalnya pada objek yang berupa bangunan atau struktur cagar budaya yang terbuat dari batu bata akan berbeda cara ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 2.079 kali
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, tidak jauh dari lokasi Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Di situs ini kita dapat menjumpai sisa struktur bangunan bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Untuk menggali informasi lebih lanjut dari situs ini maka ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 2.738 kali
Situs Kauman Pleret/Situs Pleret terletak di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, sekitar 300 meter di barat laut Pasar Pleret. Situs ini dahulu merupakan masjid agung Keraton Pleret di masa pemerintahan Susuhunan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 M. Komponen bangunan masjid yang masih dapat dijumpai hanya berupa sisa struktur bagian mihrab, beberapa bagian dari pagar beteng, umpak, serta beberapa struktur yang terdapat di bagian bawah bangunan masjid. Ekskavasi arkeologi telah ...
by pamongbudaya|| 24 Februari 2020 || || 1.732 kali
Pada tahun 2018 Dinas Kebudayaan DIY melanjutkan kegiatan di situs Kauman Pleret dengan nama kegiatan Revitalisasi Situs Kauman Pleret. Setelah pada tahun 2016 dan 2017 dilakukan pengatapan pada sebagian besar lahan di situs ini maka pada tahun 2018 ada beberapa pekerjaan lanjutan yang dilakukan pada situs ini, antara lain : pembuatan tempat parkir, pembuatan pagar di beberapa bagian, pembuatan atap / perluasan atap di beberapa bagian, dan pekerjaan saluran drainase dengan buis beton yang ...
by pamongbudaya|| 27 Januari 2020 || || 2.362 kali
Juru pelihara (jupel) adalah petugas yang ditempatkan di bangunan, struktur atau situs cagar budaya untuk melakukan pemeliharaan cagar budaya. Pemeliharaan cagar budaya, menurut Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dilakukan dengan cara merawatnya untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan akibat pengaruh alam dan/atau perbuatan manusia. Perawatan cagar budaya dilakukan dengan cara pembersihan, pengawetan, dan perbaikan atas kerusakan dengan memperhatikan keaslian bentuk, tata ...